CIREBON – Nasabah Bank BRI, KCP Ciledug, Kab Cirebon, yang merupakan PNS di RSUD Waled, Wawan Hendrawanto semakin kecewa dengan jawaban dari Bank BRI KCP Ciledug. Bukan kepuasan sebagai konsumen yang Ia dapatkan, malah jawaban ngambang yang benar-benar tidak menyentuh substansi pada poin-poin surat komplainnya sebagai nasabah atas terjadinya top up pinjaman sebesar Rp 160 juta ke Rp 190 juta yang diduga terjadi sepihak. Atas polemik ini, akhirnya Wawan mengadukannya ke pihak berwajib.
Baca berita sebelumnya: Kecewa Soal Top Up Pinjaman, PNS ini Komplain ke Bank BRI KCP Ciledug
Wawan mendatangi Kantor BRI KCP Ciledug pada Senin (9/3/2020) bersama Endik (Bagian Bendahara RSUD Waled) dimana sebelumnya Wawan dihubungi oleh Dani, karyawan Bank BRI KCP Ciledug agar datang ke kantor pada hari Senin. Disana Ia ditemui Kepala BRI KCP Ciledug Aldila Savarela Nor, Dani (Marketing), Iwan (Admin), dan Gagah (Supervisor). “Bukan jawaban yang saya dapat atas surat komplain saya, tapi justru saya bersama Pak Endik dipojokkan oleh mereka. Jawaban pihak BRI malah seperti di surat ini. Selembar surat yang merupakan produk mereka sendiri, bukan dari BRI Pusat seperti yang mereka janjikan sebelumnya. Jadi tidak menjawab surat saya dengan pelampiran bukti-bukti yang saya minta seperti berkas kosong yang saya tandatangani dan salinan CCTV,” ujar Wawan usai pertemuan.
Bahkan kata Wawan, surat yang dibuat oleh BRI KCP Ciledug tanpa ditembuskan ke BRI Pusat tersebut terdapat kesalahan ketik, dimana pada tulisan yang seharusnya ‘Tembusan’ disana tertulis ‘Tindasan”. “Jadi percuma berdebat juga, saya mencoba menjelaskan selalu dipotong. Soal SK IIC saja saya ingat betul Pak Dani yang ngambil ke RSUD Waled, tapi saat pertemuan dia bilang saya yang anter sendiri berkas ke BRI. Dan sekarang II SK yaitu IIB dan IIC saya ada di BRI,” tandas pegawai bagian Keuangan RSUD Waled ini.
Karena merasa dirugikan atas sikap Bank BRI KCP Ciledug, Wawan akhirnya mengadukan masalah ini ke Polsek Pabuaran hari itu juga, Rabu sekitar pukul 12:00 siang. Disana, Ia ditemui oleh Anggota Reskrim Polsek Pabuaran. Namun pihak Polsek menjelaskan, karena pengaduan Wawan tersebut berhubungan dengan tindakan forensik atas tandatangan seseorang, akhirnya pihak Polsek menyarankan Wawan untuk mengadukan masalah ini ke Polresta Cirebon. “Silahkan bapak bisa mengadukan masalah ini langsung ke Polres, tepatnya ke bagian Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), karena disana peralatannya lebih mendukung untuk mendalami kasus seperti ini,” ujar Anggota Reskrim tersebut.
Kembali dikonfirmasi usai pengaduan ke Polsek Pabuaran, Wawan menjelaskan bahwa Ia serius akan melaporkan ini kepada Polresta Cirebon. “Secepatnya saya akan ke Polres. Saya akan maju terus, karena saya nasabah yang telah dirugikan oleh Bank BRI KCP Ciledug. Seorang nasabah yang harus melunasi cicilan yang naik setelah terjadi top up, dimana uangnya tidak pernah saya terima. Semoga berkah ya Bank BRI,” tegas Wawan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Selasa (10/3/2020), belum ada konfirmasi resmi dari Bank BRI KCP Ciledug terkait dengan ketidakpuasan nasabah yang berujung pengaduan tersebut. Sedianya, saat pertemuan kemarin, wartawan JP akan memantau langsung jalannya pertemuan serta mengkonfirmasi Kepala BRI KCP Ciledug, namun dicegah oleh security. “Maaf pak, perintah Ibu kepala hanya yang berkepentingan saja yang boleh masuk,” kata Satpam.
Begitupun setelah pertemuan berlangsung, wartawan mencoba mengkonfirmasi kembali, namun lagi-lagi pihak BRI tidak bersedia menemui wartawan. “Maaf Pak atas ketidaknyamanan ini. Pak Dani dan Ibu Kepala langsung brifing jadi tidak bisa menemui bapak,” ujar securitiy itu kepada wartawan JP, Senin (9/3/2020) usai pertemuan dengan nasabah bernama Wawan Hendrawanto. (tim/jp)