JAKARTA – Lucinta Luna kini berada di Rutan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia sudah dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya sejak 6 Maret 2020.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, mengatakan, pemindahan Lucinta Luna alasannya untuk memudahkan perkaranya berjalan sampai tahap pengadilan.
“Untuk penahanan itu memang sejak Jumat lalu kami pindahkan yang bersangkutan dari rutan di Polda Metro Jaya ke Rutan Pondok Bambu,” ujarnya, Selasa (10/3/2020).
Sebenarnya, kata dia, pemindhan tersebut untuk efektivitas dan efisiensi waktu, karena kalau sebelumnya pada saat pemeriksaan kami butuh secara intens untuk memeriksa yang bersangkutan. Sementara di Polres Jakarta barat, kita tidak ada tahanan khusus untuk wanita. jadi untuk kemudahan waktu kami titipkan di Polda Metro Jaya.
“Namun karena semua pemeriksaan untuk LL sudah selesai, jadi kami pindahkan ke Rutan Pondok Bambu. Biasanya memang tahanan wanita itu dititipkan di Rutan Pondok Bambu,” katanya. (red)