KARAWANG – Masih soal polemik foto “2 jari” dan pantun Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karawang, H. Sopian. Ini kata mantan Ketua KPUD Karawang, Emay Ahmad Maehi.
“Kalau politik itu kan persepsi. Persepsi kan sesuatu yang imaginatif. Kita bebas aja memberi gambaran seperti apapun,” ucapnya, saat dihubungi jabarpublisher, Sabtu (7/3/2020).
Kata dia, Bupati Karawang, yang juga balon petahana, Hj. Cellica Nurrachadiana dan Kepala Kemenag Karawang, H. Sopian, berfoto bersama sambil menyimpulkan dua jari, kalau dilakukan karena jabatannya membuat kegiatan bersama untuk tujuan kebaikan bersama, tidak ada masalah. Sehingga tidak perlu dipersoalkan.
Tapi, lanjut dia kalau persepsi nya berbeda, juga sah-sah saja. “Akan tetapi, setahu saya, karena mantan Ketua KPU Karawang, kampanye itu diatur dalam regulasi yang telah ditetapkan sesuai undang-undang. Baik jenisnya, waktu dan tempat pelaksanaan,” ujarnya.
Selama belum masuk ke dalam masa kampanye, tambah dia, maka itu tidak bisa dikatagorikan kampanye. Sehingga, Bawaslu juga tidak bisa menyebut itu pelanggaran kampanye.
Foto dan pantun Kepala Kemenag Karawang, H. Sopian, menuai polemik. Ada yang beranggapan merupakan bentuk dari praktik politik praktis, ada juga yang menyanggahnya, dengan mengasumsikan kalau dua jari yang ditunjukkan Kepala Kemenag Karawang itu hanyalah pose dalam berfoto. Dan itu dianggap wajar, terlebih proses Pilkada Karawang belum pada pendaftaran calon.
“Itu hal yang wajar, terlebih belum masuk wilayah kampanye. Ada gak aturan mengenai pose jari di KPUD? Kalau pun ada, kan belum masuk kampanye, daftar saja belum,” ujar Koordinator Kaukus Masyarakat Karawang, Fradifta Rizky Akbari, kepada jabarpublisher, Sabtu (7/3/2020).

Sebelumnya, kritik dilontarkan Ketua Umum GP Maskar (Gerakan Perubahan Masyarakat Karawang), Ritchie Freddy Suntara. Dia sangat menyesalkan sikap Kepala Kemenag Karawang atas pose foto dan pantun yang dilontarkannya di acara peresmian kelima Kampung Santri Bojong di Desa Rengasdengklok pada Rabu (4/3/2020).
Menurut dia, sikap politik praktis terlalu kentara ditunjukan oleh Kepala Kemenag Karawang. Terlebih ditegaskan Freddy, sebelumnya Kepala Kemenag, H. Sopian memang diisukan akan menjadi pendamping atau calon wakil bupati dari pencalonan Cellica Nurrachadiana di Pilkada 2020.
BACA: Pose “2 Jari” dan Pantun Kepala Kemenag Karawang, Sucikah Netralitas PNS?
“Kalau soal kalimat pantun yang disampaikan H. Sopian sih mungkin masih bisa ambigu penafsirannya. Tapi kan sebelumnya ada foto beliau berfose salam dua periode dengan Cellica Nurrachadiana langsung. Foto ini jelas menunjukan sikap politik praktis H. Sopian untuk mendukung Cellica di Pilkada. Padahal beliau kan statusnya PNS,” tutur Freddy.
Padahal ditegaskan Freddy, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004, tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik Pegawai Negeri Sipil (PNS), setiap PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik.
Berikut pantun yang dilontarkan Kepala Kemenag Karawang, H. Sopian di acara Peresmian kelima Kampung Santri Bojong di Desa Rengasdengklok pada Rabu (4/3/2020).
“Tanjungpura ke Batujaya, lewatnya Tunggakjati. Kegiatan keagamaan semakin jaya, sejak Teh Celli jadi bupati”. (zen)