Home » Cirebon » PNS RSUD Waled Sebut Ada Oknum di BRI KCP Ciledug

PNS RSUD Waled Sebut Ada Oknum di BRI KCP Ciledug

CIREBON – Keluhan PNS RSUD Waled bernama Wawan Herndrawanto yang menyampaikan komplain tertulis kepada Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Ciledug, Kab Cirebon, atas kenaikan top up pinjaman sepihak dari Rp 160 juta ke Rp 190 juta terus bergulir. Namun hingga hari ini, Kamis (27/2/2020), belum ada jawaban resmi dari pihak BRI KCP Ciledug juga BRI Pusat terkait berita sebelumnya.

Baca berita sebelumnya klik : Kecewa Soal Top Up Pinjaman, PNS ini Komplain ke Bank BRI KCP Ciledug

KANTOR BRI KCP CILEDUG, DESA PABUARAN WETAN, KEC PABUARAN, KAB CIREBON

Ditemui JP Kamis siang, Wawan Herndrawanto menyebutkan bahwa di BRI KCP Ciledug ada oknum yang diduga bermain dalam kasus yang dialaminya (kenaikan top up tanpa konfirmasi). “Saya ingat mas, perincian gaji tahun 2015 dan SK IIC yang saya terima bulan Februari 2015 diminta sama pak Dani dari saya sendiri, dan katanya buat melengkapi persyaratan, karena SK IIB saja masih kurang dan harus disertakan walaupun credit sudah berjalan. Tapi setelah data top up saya lihat, ternyata SK IIC dan rincian gaji tahun 2015 malah buat persyaratan top up bukan buat melengkapi data credit yang kurang. Dan mungkin karena ada berkas kosong yang sudah ditandatangani saya dan istri, makanya pak Dani bisa memprosesnya jadi top up,” ungkapnya.

Wawan menyatakan bahwa pengambilan SK IIC tersebut diambil langsung oleh Dani ke RSUD Waled sambil menagih angsuran. Artinya, ada dua buah SK milik Wawan Hendrawanto yakni SK IIB dan IIC PNS Pemkab Cirebon kini ada ditangan Bank BRI KCP Ciledug. “Ia dia langsung yang ambil, saya menyerahkannya di RSUD Waled bahkan nggak ada bahasa saya mau top up. Sekali lagi SK itu diambil katanya untuk melengkapi persyaratan yang kurang,” terang Wawan. Lalu apakah ada langkah lain yang akan dilakukan olehnya selain menunggu jawaban dari pihak BRI?

“Jawaban dari BRI atas surat komplain saya, masih saya tunggu, lebih cepat lebih baik. Tapi bilamana tidak ada solusinya sampai minggu depan, saya siap tempuh jalur hukum. Saya tidak akan mundur sebelum padam. Dan saya menduga ada oknum di BRI KCP Ciledug yang bermain dengan sangat rapih dan terencana sekali. Buktinya apa? Ya kasus yang menimpa saya ini. Jadi bisa saja bukan alur perbankan-nya yang salah, tetapi prilaku oknum tersebut yang menyalahgunakan persyaratan perbankan hingga kenaikan pinjaman bisa terjadi tanpa konfirmasi dan tanpa nasabah menerima uangnya,” tegas Wawan.

TANDA TERIMA PENGAMBILAN SK

Sementara itu, saat wartawan JP mendatangi Kantor BRI KCP Ciledug, di Jalan Letjen S Parman No 18, Pabuaran Wetan, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, Kamis (27/2/2020), sekitar pukul 13:15 WIB, untuk mengkonfirmasikan masalah tersebut, tidak ada satupun petugas bank BRI atau perwakilan pimpinan Bank BRI yang bisa ditemui.

Wartawan awalnya menyampaikan ingin bertemu Pimpinan Bank BRI KCP Ciledug, Aldila Savarela Nor, atau Dani sebagai marketing, Iwan sebagai Admin atau Gagah sebagai Supervisor atau siapa saja perwakilan Bank BRI yang bisa memberikan statment untuk berita. Saat itu JP ditemui security bernama Junianto L.

Security mengatakan, jika ingin bertemu dengan Kepala KCP Ciledug harus bikin janji terlebih dahulu. Kemudian wartawan JP kembali menyampaikan bagaimana dengan Dani, Iwan dan Gagah apa bisa ditemui? Lalu security meminta ID Card wartawan dan membawan ID Card tersebut ke dalam. Selang sekitar 3 menit kemudian, Security mengatakan bahwa Dani tidak bisa menemui Wartawan dengan alasan sedang sibuk.

“Maaf, Pak Dani tidak bisa menemui dikarenakan sibuk lagi banyak pencairan. Pak Iwan dan Pak Gagah juga sama, mereka juga lagi sibuk.” kata Junianto. Padahal sebelumnya redaksi dijanjikan bahwa akan ada petugas Legal Officer dari BRI Pusat yang kan menghubungi untuk memberikan klarifikasi. Namun lagi-lagi, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi seperti yang dijanjikan pihak Bank BRI KCP Ciledug.

Sedangkan Kapolsek Pabuaran, AKP Yulyanto SH mengatakan, terkait polemik perbankan tersebut pihaknya siap mengusutnya bilamana ada cukup bukti dan ada pelaporan dari nasabah yang merasa dirugikan. “Asal ada dua alat bukti permulaan yang cukup, kami siap proses dugaan pelanggaran hukumnya,” tandas Kapolsek Pabuaran. (tim/jp)





Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*