Home » Bandung » Terkait Kasus Meikarta, Mantan Sekda Jabar Dituntut 6 Tahun Bui

Terkait Kasus Meikarta, Mantan Sekda Jabar Dituntut 6 Tahun Bui

BANDUNG – Mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, dituntut enam tahun penjara. Iwa diduga telah menerima suap sebesar Rp 400 juta dalam kepengurusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada 2017 proyek Meikarta.

Iwa dinilai telah melakukan suap demi kepentingannya untuk maju di Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018 sebagai bakal calon gubernur melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Jaksa KPK, Kiki, menyatakan Iwa terbukti beraalah secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana suap sebagaimana diatur dalam dakwaan pasal 12 huruf a Undang – Undang Republik Indonesia nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dan pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Menuntut hakim Pengadilan Negeri Bandung untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa selama enam tahun penjara,” ujar Kiki di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung jalan LLRE Martadinata Kota Bandung Jawa Barat.

Dalam pertimbangannya, untuk hal memberatkan terdakwa tidak menyesali perbuatannya, terdakwa telah mencoreng wibawa penyelenggara negara dan tidak memberikan contoh teladan kepada ASN serta tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi. Sedangkan untuk hal meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan punya tanggungan keluarga.

Iwa sendiri mengaku akan melakukan pledoinya pada 4 Maret 2020 dengan penegasan bahwa tidak ada pembahasan mengenai permintaan uang.

“Saya akan melakukan hak saya untuk pembelaan. Ini ujian berat buat saya. Memang dari awal saya menyampaikan apa yang saya tahu, apa yang saya tidak tahu,” ujar Iwa di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung jalan LLRE Martadinata Kota Bandung Jawa Barat, Senin (24/2/2020).

“Karena tidak merasa melakukan penerimaan uang dan tidak pernah membahas masalah uang. Ya terus terang saja, saya kaget tapi ini takdir yang harus saya jalani dan ikuti,” katanya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*