SUKABUMI – Pengungkapan kasus pembunuhan Raisad Laksana P seorang siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Cibadak, berlanjut. Tujuh pelajar ditetapkan menjadi tersangka.
“Sudah kita tetapkan tersangka, mereka berstatus pelajar. Seluruh pelaku kita tarik ke Polres Sukabumi untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila, seperti dilansir dari detik.com, Minggu (23/2/2020).
Tujuh tersangka tersebut, kata Rizka, tidak semua terlibat dalam pengeroyokan yang berujung tewasnya korban Raisad. Beberapa diantara mereka diketahui lebih dulu mengeroyok teman satu sekolah korban Raisad berinisial F hingga mengalami luka lebam.
“Jadi ada dua korban dalam rentetan kejadian pada Jumat (21/2) itu. Teman-teman korban ini konvoi, rombongan pertama korban F tiba-tiba diserang oleh pelaku dalam keadaan motor jalan. F ditendang, dipukul menggunakan keling. Tidak lama rombongan korban Raisad datang, di cegat lalu dikeroyok oleh pelaku,” lanjut Rizka.
Untuk motif sementara Rizka menyebut peristiwa itu dipicu ego antar wilayah sekolah. “Anak MAN Cibadak kalau ke Parungkuda sering mendapat ejekan, ego wilayah. Dipicu ada pertandingan futsal dan diantara mereka ada yang bawa senjata tajam,” jelasnya.
Polisi sendiri bergerak cepat tidak lama setelah kejadian, para pelaku dijemput polisi di kediamannya masing-masing setelah mendapat keterangan dari saksi. Barang bukti celurit yang dipakai menghabisi nyawa Raisad pun berhasil diamankan. (dtc/red)
jangan dikasih ampun lah biar ada efek jera kepada pelaku dan menjadi contoh untuk yang akan melakukan