KARAWANG – Ada yang janggal dalam pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementrian Sosial Republik Indonesia untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kutamakmur Kecamatan Tirtajaya yang berjumlah 363 KPM. Diduga, pendistribusiannya tak sesuai dengan apa yang sudah disepakati oleh TIKOR Kabupaten Karawang.
Dimana sesuai dengan TIKOR Kabupaten Karawang, per 1 KPM mendapatkan beras 10 Kg, telur 15 butir dan 4 ons kacang hijau. Namun dalam prakteknya, tak seperti itu.
Warga Dususn Citopeng RT 08/04 Desa Kutamakmur Kecamatan Tirtajaya, Nurjati dan Aming, yang merupakan penerima manfaat, mengeluhkan hal itu. Kepada jabarpublisher, Jumat (21/02) mereka mengaku, di bulan Januari dan februari 2020 sudah dua kali menerima beras 10 Kg, telur 13 butir dan kacang hijau 3 ons.
“Itulah yang kami terima. Kami dua kali menerima seperti itu,” ujar Nurjati.
Menanggapi hal tersebut, TKSK (Tenaga Kesejahtraan Sosial Kemasyarakatan) Kecamatan Tirtajaya, H. Kosasih Sidiq, mengaku dirinya pernah mendengar soal kekurangan tersebut. Kata dia, kabar yang didengarnya terjadi di E_Warung Fitri.
“Saya sudah melakukan peneguran langsung kepada pemilik warung tersebut, di bulan Januari 2020,” ujarnya saat dikonfirmasi jabarpublisher, melalui telepon.
Dia juga mengaku kecewa terhadap e_warung Fitri yang tidak mengindahkan instruksi dari Dinsos sebagai suplayernya yang sudah bermitra dengan Bulog bukan suplayer dari Bumdes. (zen)