KARAWANG – Gara-gara lem aibon, seorang anak jalanan di Karawang tega menghabisi nyawa sohibnya sendiri. Korban dianiaya dan dijerat lehernya menggunakan sabuk pelaku.
Adalah Fajar (19), anak jalanan yang biasa mengamen di pinggiran rel KA, Stasiun Cikampek. Sementara korban, berinisial SJ (17). Keduanya bersahabat. Mereka kerap mengamen bersama dan bahkan mengisap lem bareng.
Suatu malam, keduanya bersitegang, gara-gara korban tak memberikan lem aibon kepada pelaku. Hingga pelakupun naik pitam, dan terjadilah penganiayaan, sampai korban tewas.
Sempat geger, ada mayat anak jalanan di Cikampek. Polisi pun segera bergerak, mulai dari olah TKP, memeriksa saksi-saksi, hingga berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya, yakni Fajar (19).
“Peristiwa pembunuhannya pada Jumat 7 Februari 2020, sekitar pukul sembilan malam,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin, Senin (17/2/2020).
“Pelaku ditangkap tiga hari usai kejadian,” lanjut Kapolres.
Hasil pemeriksaan, pelaku menghabisi nyawa korban atas dalih kesal. Korban dianiaya dan dijerat lehernya dengan seutas sabuk milik pelaku.
“Motifnya rebutan lem aibon,” kata Kapolres.
Pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana 15 tahun. (red)