KARAWANG – Pihak RS Lira Media Karawang melakukan pengusiran kepada seorang jurnalis saat melakukan tugas peliputannya? Reaksi pun bermunculan. Umumnya, mengutuk aksi tersebut, bila terbukti pihak RS Lira Medika melakukan aksi tersebut.
Seorang jurnalis Karawang Bekasi Ekspres, Moch Hudri mengaku dirinya mendapatkan perlakuan tak wajar oleh pihak RS Lira Medika Karawang, saat melakukan tugas peliputan di rumah sakit tersebut, terkait pembuangan limbah medis di TPS warga.
“Saat itu sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (14/2/2020). saya akan melakukan peliputan di RS Lira Medika terkait pembuangan limbah medis. Namun saya mendapatkan perlakuan tak wajar. Saya diusir, bahkan saya diminta untuk menghapus gambar yang sudah saya ambil,” ujar Hudri.
Atas perlakuan tersebut, pihak redaksi tempatnya bekerja pun bereaksi. Melalui Pemimpin Redaksinya, Suhlan Pribadi, menuntut manajemen RS LIRA MEDIKA meminta maaf atas apa yang menimpa jurnalisnya di lapangan.
“Terlebih pengakuan jurnalis kami ia sempat diminta menghapus foto dan rekaman yang ada di ponsel dia. Jelas jika itu terjadi, telah ada upaya menghalang-menghalangi tugas jurnalistik yang telah dilindungi UU No 40 Tahun 1999,” tegas Suhlan.
Jika pihak RS Lira Medika tidak mau melakukan itu, tambah dia, pihaknya akan membuka laporan polisi atas kasus yang menimpa jurnalisnya itu.
“Jalur hukum terpaksa kami lakukan, jika tuntutan kami tidak dilaksanakan,” kata Suhlan.
Reaksi atas perlakuan yang dilakukan pihak RS Lira Medika terhadap seorang jurnalis di Karawang, juga mendapat reaksi sejumlah elemen. Di laman Facebook, tak hanya jurnalis, praktisi hukum pun berkomentar, bernada kekecewaannya terhadap apa yang sudah dilakukan pihak rumah sakit tersebut.
“Hebat benar tuh rumah sakit sdh bisa dan berani mengusir wartawan, laporkan saja sesuai hukam yang berlaku,” komentar Praktisi Hukum Karawang, Asep Agustian SH, di laman Facebook.
Sebelumnya ramai permasalahan temuan limbah medis RS Lira Medika yang dibuang di TPS milik warga. Pihak RS Lira Medika melalui Humasnya, Aditya menyampaikan klarifikasi kalau sampah yang ada di RS Lira Media ada dua jenis, yaitu sampah medis dan sampah non medis.
“Untuk sampah medis, kita bekerjasama dengan PT Wastek dan PT Abipraya. PT Wastek adalah tempat pengolahan sampah B3, sedangkan PT Abipraya adalah transporter yang mengangkut sampah medis dari RS sampai ke PT Wastek,” tulisnya, dalam keterangan klarifikasinya, beberapa hari lalu.
Untuk sampah non medis, kata dia, pihaknya bekerjasama dengan Yayasan Putra Karawang. Dimana Yayasan Putra Karawang bertindak sebagai transporter sampah. Dimana yayasan tersebut akan mengangkut sampah non medis dari RS ke TPA.
“Sampai minggu ini pun baik dari PT Abipraya maupun dari Yayasan Putra Karawang masih rutin mengangkut sampah medis dan non medis dari RS Lira Media. Dikarenakan ada kasus ini, maka kami akan mengevaluasi mutu dari pihak ke tiga,” sambungnya.
Mengenai sampah yang ditemukan di lokasi kejadian, tambah dia, pihaknya sebelumnya samasekali tidak mengetahui kejadian tersebut. “Dan saat ini sedang diselidiki oleh pihak berwenang. Dan dari pihak RS pun menunggu hasil penyelidikannya,” katanya.
Sementara itu, dari Yayasan Putra Karawang, melalui siaran persnya mengatakan, kalau yayasannya bukan transpoter. Yayasan hanya mengawasi jalannya ritase kendaraan beroperasi, sesuai atau tidak jadwal dan penagihan retribusi. Mobil dan petugas semua adalah orang DLHK.
“Kedua, kami pernah menegur keras dan melaporkan ke management Lira Medika, bahkan menunjukan bukti video bahwa, sampah domestik dengan sampah B3 dicampur, dan pelaporan itu sampai ke Dirut Lira Medika dr. Roni dan pemilik Lira Medika Bapak Naik Jhon, sebagai pemutus kebijakan,” ujar Ketua Yayasan Putra Karawang, Mahar Kurnia, SE, dalam siaran persnya, beberapa hari lalu.
Ketiga, lanjut dia, secara kerjasama Yayasan Putra Karawang sudah tidak menjadi pihak ketiga, sejak akhir tahun 2018 dan diputuskan pada tanggal 20 Januari melalui penjelasan kepala UPTD dan kepala dinas.
“Sementara, temuan hari kemarin adanya sampah medis di TPS menjadi tanda tanya. Bukannya TPS itu dipisah? Bukannya Lira Medika itu mengawasi ketat oleh petugasnya saat pengangkutan? Maka, Lira Medika dalam hal ini keliru menyebut bahwa Yayasan Putra Karawang adalah transpoter, seakan menyudutkan Yayasan Putra Karawang, tanpa melakukan evaluasi internal dan belajar dari kesalahan berulang, sampai ditemukan B3 limbah medis oleh salah satu ormas, dan kami memperbaiki melalui peneguran,” katanya.
“Maka kesimpulan kami, kerjasama dengan DLHK sudah diputus. Sementara, nama Yayasan Putra Karawang masih disebut-sebut dalam hal ini. Adanya limbah medis di TPS, menjadi tanda tanya kami. Apakah masih seperti kebiasaan lama, Lira Medika mencampur limbah medis dan limbah domestik? Petugas pengawas Lira Medika kemana saat pengangkutan? Jangan membuat opini yang menyudutkan, seakan Yayasan Putra Karawang mengangkut sampah tanpa pengawasan, dan limbah medis dan domestik diambil sendiri tanpa pengawasan,” tutupnya. (zen)