BANDUNG – Sudah setahun lebih, sejumlah kendaraan dinas milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Jabar diparkir di basement sebuah pusat perbelanjaan (Mal) di kawasan Jalan Ibrahim Adjie-Jalan Soekarno Hatta. Infonya, kondisi itu sudah terjadi sejak 2018. Ada apa?
“Kenyataan bahwa kami belum dapat membangun lahan parkir basement dua lantai ke bawah, maka untuk melindungi kendaraan operasional kami dari hujan dan panas, sementara lahan parkir eksisting terbatas. Adapun kendaraan yang diparkir di lahan parkir Carrefour dengan cara menyewa dari pengelola Carrefour secara resmi,” ujar Kepala Bapenda Jabar Hening Widiatmoko, Kamis (13/2/2020).
Dikatakan dia, kendaraan-kendaraan tersebut terpaksa harus diparkir di pusat perbelanjaan yang memang berada di seberang kantornya sejak 2018. Saat itu, pihaknya tengah membangun masjid dan revitalisasi taman di bangunan kantornya.
Bapenda Jabar, katanya, telah membuat masterplan Revitalisasi Lingkungan Kantor Bapenda Jabar yang terbagi tiga tahapan. Tahap pertama adalah pembangun masjid, penataan taman tematik dan gedung arsip tahun 2018, yang sudah terbangun.
Tahap kedua adalah membangun sarana olahraga indoor pada 2019, dan juga sudah selesai dibangun dan digunakan. Tahap ketiga adalah membangun infrastruktur parkir mobil bawah tanah atau basement di halaman kantor. Namun, tahap ketiga ini belum bisa dilaksanakan karena keterbatasan anggaran.
Dikatakan dia, kendaraan-kendaraan dinas berpelat merah yang diparkir di pusat perbelanjaan tersebut adalah kendaraan yang masih digunakan sehari-hari. Tapi, katanya, memang ada yang sudah didaftarkan untuk dilelang.
“Kami sadar bahwa mungkin akan timbul pertanyaan mengapa berdebu dan seperti tidak terurus. Perlu dijelaskan, bahwa Sub Bagian Umum Sekretariat Bapenda Jabar secara rutin merawat kendaraan dengan menghidupkan atau meanaskan stasioner sekaligus dibersihkan,” katanya. (red)