KARAWANG – Pria yang menghabisi nyawa mantan istrinya di Karawang, diancam hukuman mati. Pelaku diringkus tak lama setelah melakukan aksi kejinya, di rumah korban , di Dusun Kamurang, Desa Jatimulya, Kecamatan Pedes, Karawang.
“Pelaku berinisial S. Kita tangkap tak lama setelah yang bersangkutan melakukan aksi kejinya,” ujar Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan, Kamis (6/2/2020).
Pelaku, kata Bimantoro merupakan warga Tanjung Kecamatan Klego, Boyolali, Jawa Tengah. “Pelaku kita jerar dengan pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana dengan ancaman terberat hukuman mati,” ujar AKP Bimantoro.
Dikatakan dia, pelaku melakukan aksinya itu dilatarbelakangi karena pelaku selalu meminta uang berkali-kali kepada korban.
“Kami sudah lakukan pemeriksaan juga. Memang pelaku ini lakukan pembacokan secara sengaja terlihat memang berniat sekali dengan naik ke atas atap,” ucapnya.
Usai melakukan pembunuhan sadis ini, pelaku menurut Bimantoro langsung mengatakan ke kakak korban dan kakak korban, Saroji (50) dan langsung melaporkan ke kepala desa yang diteruskan ke Polsek Pedes.
“Untuk psikologis anaknya yang lihat langsung aksi pembunuhan itu bisa dapat bantuan trauma healing dari KPAI atau dinas terkait,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, menolak rujuk, seorang wanita tewas dibacok sang mantan suami. Peristiwa ini terjadi di Karawang, Rabu (5/2/2020) dini hari.
Adalah Oon (44), wanita yang tewas dihabisi sang mantan suami itu. Warga Dusun Kamaurang 1, Desa Jatimulya, Kecamatan Pedes, Karawang itu, meregang nyawa setelah dibacok berulang kali oleh mantan suaminya, Yo. Tragisnya, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB itu, dilakukan di rumah korban, saat sedang tertidur.
BACA: Ngeri! Menolak Rujuk, Seorang Wanita di Karawang Tewas Dibacok Mantan Suami
Informasi yang dihimpun, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara menjebol atap. Saat itu, korban sedang tidur. Waktu itu anak korban yang juga anak pelaku sempat teriak-teriak ke luar rumah dan berlari ke jalan.
“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan sempat mendapat perawatan. Namun nyawanya tidak bisa diselamatkan. Saya tidak tahu kejadiannya, karena begitu saya datang, korban sudah terkapar penuh darah dan banyak luka-luka di bagian kepala,” ujar kakak korban, Roji (49).
Dikatakan dia, dirinya sempat mendengar teriakan dari rumah korban. Dia pun langsung lari ke rumah korban. “Waktu saya periksanya kondisinya masih bernafas dan langsung saya bawa ke RSUD. Saya sudah laporkan kasus ini ke polisi,” lanjut Roji. (red)