Home » Nasional » Dijemput Paksa, NM Resmi Menghuni Rutan Polrestro Jaksel

Dijemput Paksa, NM Resmi Menghuni Rutan Polrestro Jaksel

JAKARTA – Dijemput paksa dan resmi ditahan, selanjutnya Polisi akan melimpahkan tersangka Nikita Mirzani ke Kejaksaan pada Senin (3/2/2020) mendatang.

Nikita dijemput paksa oleh polisi karena mangkir dalam dua kali panggilan sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya Dipo Latief. Dugaan tersebut terjadi di Pelataran Parkir Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 Juli 2018 lalu.

“Rencana sesuai hasil koordinasi terakhir, kami tetap berkoordinasi dengan teman-teman kejaksaan. Insyaallah hari Senin. Jadi kami tentunya dalam proses penyerahan tersangka barang bukti perlu ada dokumen administrasi yang kita siapkan dan sama juga Kejaksaan juga menyiapkan beberapa hal yang kira-kira perlu dilaksanakan, selanjutnya setelah dilimpahkan kepada teman-teman kejaksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mochamad Irwan Susanto di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Nikita sudah resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan sejak Jumat (31/1/2020) pagi, atau setelah dirinya dijemput paksa oleh polisi dan menjalani pemeriksaan.

“Ya (resmi ditahan), jadi kami saat ini masih punya kewenangan walaupun setelah dinyatakan lengkap perkaranya jadi kami bisa melakukan kegiatan upaya paksa seperti penangkapan, penahanan,” ucap M Irwan.

Dijelaskan dia, saat ini kondisi Nikita dalam keadaan yang baik-baik saja. Polisi juga sangat memperhatikan kebutuhan dari tersangka yang kini masih sedang atau dalam menyusui anak ketiganya yakni Arkana Mawardi.

“Sementara ini baik-baik saja. Sementara ini kami juga sudah koordinasi dengan rekan-rekan kedokteran kepolisian tentunya selama yang bersangkutan diamankan oleh kami, kami tetap perhatikan hak-hak dari tersangka. Kami sangat memperhatikan kebutuhan dari tersangka di mana saat ini tersangka sedang menyusui tentunya kami sudah berkoordinasi dengan satuan tahti Polres Jakarta Selatan (yang) sudah memiliki ruangan khusus untuk menyusui. Sehingga proses-proses tidak menjadi gangguan,” katanya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*