CIREBON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap aset-aset mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, Rabu (29/1/2020). Kali ini yang disita adalah aset tanah di Keluarahan Tukmudal Kecamatan Sumber serta Toyota Inova dan Honda B-RV.
Kedua kendaraan itu diamankan KPK dari kediaman Sunjaya di Desa Adidarma Kecamatan Gunung Jati.
“Tim dari KPK yang datang, menggunakan empat mobil minibus. Tiba di kantor Kelurahan Tukmudal sekitar pukul 09.30 WIB. Kedatangan KPK berkaitan dengan seputar penyitaan aset tanah,” ujar Lurah Tukmudal Kecamatan Sumber, Baihaqi, Kamis (30/1/2020).
Di Kelurahan Tukmudal, kata dia, ada dua bidang tanah yang masih satu hamparan, milik Sunjaya. Luasnya sekitar 4.500 meter. Tanah yang pertama luasnya sekitar 3.000 meter dan yang kedua seluas 1.500 meter.
“Yang dilakukan penyitaan oleh tim KPK tersebut setahu saya tanah seluas 4.500 meter itu atas nama istrinya. Kemudian yang bulan November lalu itu atas nama saudaranya Pak Sunjaya,” ucapnya.
Dipaparkan dia, dulu ada 4 bidang tanah yang sudah disita, yaitu milik saudaranya. Luasnya sekitar 6.000an meter. “Menurut info dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dilakukan penyitaan oleh tim KPK tersebut ada 95 bidang. Tapi lokasi dimana-mananya kami tidak tahu. Yang jelas data sudah ada dari KPK. Berita acara aset ini dititipkan di lapas. Kalau dulu dititipkan di kecamatan setempat,” katanya. (red)