Home » Cirebon » Polisi Buru Penjahat Hipnotis yang Mempreteli Perhiasan Emas Warga di Gebang

Polisi Buru Penjahat Hipnotis yang Mempreteli Perhiasan Emas Warga di Gebang

CIREBON – Kasus kejahatan hipnotis yang terjadi di Kalimaro, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, didalami Polsek setempat. Saat ini, Polisi sedang memburu pelakunya.

“Kami sudah melakukan lidik. Bahkan kami juga sudah melakukan koordinasi dengan institusi Kepolisian di Semarang, dimana kendaraan yang digunakan pelaku berplat H,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes M Syahduddi melalui Kapolsek Gebang, IPTU Awan S, Kamis (23/1/2020).

Peristiwa kejahatan hipnotis yang terjadi di Kalimaro, Gebang, Kabupaten Cirebon, sempat viral. Mobil Xenia yang digunakan pelaku terekam CCTV dan rekamannya diposting oleh sebuah akun di Facebook.

Peristiwa terjadi pada Rabu (22/1/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Korban bernama Rohani (71), warga Dusun 02 RT 002/004 Desa Kalimaro Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon.

“TKP nya di Jalan Raya Merdeka Utara, termasuk Desa Kalimaro Kecamatan Gebang Kabapaten Cirebon,” lanjut Kapolsek.

Kronologis kejadian, papar Kapolsek, berawal saat korban sedang melintas di TKP, menggunakan sepeda angin. Saat itu korban hendak pergi mengaji ke Desa Kalimekar. Bersamaan di TKP, datang para pelaku dengan mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna hitam dan berpura-pura menanyakan desa yang dilaluinya kepada korban.

“Saat itu korban menjawab bahwa desa tersebut (TKP-red) adalah Desa Kalimaro,” ucap Kapolsek.

Setelah itu korban melanjutkan perjalanannya hingga sekitar jarak 50 meter para pelaku mengejar dan memberhentikan korban. Kemudian salah satu pelaku keluar dari mobil dan memasukan korban ke dalam mobil hingga perhiasan emas milik korban diambil oleh para pelaku.

“Setelah itu perhiasan emas korban diambil dan korban turun, serta melanjutkan perjalananya. Dan setelah para pelaku pergi, korban baru menyadari bahwa perhiasan emas miliknya dibawa oleh para pelaku,” papar Kapolsek.

Pelaku, berjumlah dua orang. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta.

“Saya menghimbau kepada masyarakat, untuk selalu waspada. Jangan mudah terbujuk rayu apalagi terperdaya oleh orang asing atau yang belum dikenal,” kata Kapolsek. (crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*