Home » Cirebon » Ini Dia Penodong Tukang Roti Bakar di Perumnas, 1 Ditembak di Bandung

Ini Dia Penodong Tukang Roti Bakar di Perumnas, 1 Ditembak di Bandung

CIREBON – Masih ingat dengan peristiwa penodongan tukang roti bakar di kawasan Perumnas, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, beberapa waktu lalu? Aksi penodongan itu terekam CCTV dan viral. Nah, dua pelaku penodongan itu, sekarang berhasil ditangkap. Tapi tidak segagah saat melakukan aksi penodongan, ketika ditangkap keduanya terlihat culun dengan wajah memelas.

Dua pelaku penodongan kepada tukang roti bakar yang ditangkap adalah berinisial AR (20) warga Desa Kondangsari, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon dan TSA (31) warga Desa Batembat, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon. Para pelaku ini sempat buron selama satu minggu.

AR ditangkap di salah satu apartemen daerah Cihampelas, Kota Bandung. Dia terpaksa ditembak kaki kirinya karena mencoba melarikan diri. Sedangkan tersangka TS ditangkap di rumah kerabatnya wilayah Kriyan, Kota Cirebon.

“Pelaku seluruhnya berjumlah empat orang. Dua baru ketangkap, sementara dua lagi masih dalam pengejaran,” ujarf Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBO Roland Ronaldy, saat gelar ekspose kasus tersebut di Mapolres Ciko, Jumat (17/1/2020).

Dua pelaku yang kini menjadi DPO, adalah AN dan WN. “Mereka merupakan anggota salah satu geng motor. Mereka tangkap setelah kami mengantongi ciri-cirinya dari hasil rekaman CCTV dan keterangan korban, juga sejumlah saksi,” lanjut Kapolres.

Dalam aksinya, mereka berbagi peran. AR berperan membawa golok, serta merampas handphone korban, dan melakukan pengerusakan gerobak milik korban. Sedangkan TS berperan mengawasi lokasi dan yang membonceng AR.

Para pelaku rupanya sudah menjadikan aksi tersebut sebagai profesi. Terbukti, aksinya sudah dilakukan di 11 lokasi berbeda. Yakni di Perum Kalijaga, Kesambi Super Indo, Cipto CSB, Perum Giant, Pasar Mundu, Desa Luwung Mundu, warung di Bima, lampu merah Jl Pemuda, lampu merah Jl Siliwangi, Toko Daud Kedawung dan Jl Tentara Pelajar.

“Kami juga mendapatkan sejumlah barang bukti, diantaranya dua senjata tajam jenis golok dan samurai, satu unit sepeda motor Honda Beat dan kursi plastik milik korban yang dirusak tersangka,” kata Kapolres.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan yang hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

Tangkapan CCTV saat pelaku menodong tukang roti bakar

Sekedar mengulas, sempat viral di media sosial, rekaman CCTV seorang pria di Cirebon yang sedang duduk di pinggir jalan ditodong, lalu HP-nya dirampas. Si penodong berjumlah dua orang, beraksi menggunakan parang. Disebutkan, peristiwa terjadi di kawasan Perumnas, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, tak jauh dari perumahan elit Citraland.

BACA: Viral Rekaman CCTV Warga Ditodong Pakai Parang, “Kota Cirebon sudah Tak Aman”

Dalam unggahan video berdurasi 20 detik itu, jelas terlihat dua orang pria menghampiri seorang warga yang sedang duduk di pinggir jalan sambil memainkan HP. Kemudian, satu dari dua pria itu menodongkan parangnya, kemudian merampas HP yang sedang dipegang warga tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*