Home » Nasional » 5 Tersangka Skandal Jiwasraya Ditahan, Presiden Apresiasi Langkah Kejagung

5 Tersangka Skandal Jiwasraya Ditahan, Presiden Apresiasi Langkah Kejagung

JAKARTA – Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menetapkan dan menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), mendapat apresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, Presiden Jokowi mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung RI bersama pihak terkait untuk menegaskan penegakan hukum terhadap kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan menetapkan dan menahan lima tersangka.

“Penegakan hukum tanpa pandang bulu ini sesuai dengan prinsip politik hukum Presiden Joko Widodo. Bahwa hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya karena Republik Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan,” ujar Fadjroel kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).

Fadjroel juga memastikan pemerintah akan terus berupaya agar dana nasabah di perusahaan asuransi plat merah itu bisa diselamatkan.

“Terhadap kepentingan masyarakat yang terkait dengan kerugian finansial, arahan Presiden kepada Menteri BUMN dan Menteri Keuangan agar dipertimbangkan langkah-langkah terukur memenuhi penyelamatan dana nasabah,” ucap Fadjroel.

Kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencapai titik terang pada Selasa (14/1/2020). Setelah melakukan penyidikan sejak 17 Desember 2019, Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Tak hanya itu, para tersangka dalam kasus yang diprediksi merugikan negara sekitar Rp 13,7 triliun tersebut pun langsung ditahan. Para tersangka disangkakan Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lima tersangka skandal Jiwasraya, adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*