Home » Bandung » Viral Video! Disabilitas Penghuni Wyataguna Bandung Diusir, “SOS Disabilitas!”

Viral Video! Disabilitas Penghuni Wyataguna Bandung Diusir, “SOS Disabilitas!”

BANDUNG – Sebuah video viral di media sosial! Sejumlah penyandang disabilitas di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyataguna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, diusir secara paksa. Dalam video juga terlihat, para penyandang disabilitas itu mengangkut barang dan terlunta-lunta di trotoar depan BRSPDSN.

Informasi yang diterima, video tersebut direkam pada Selasa (14/1/2020) petang dan malam. Dalam video tak dijelaskan alasan pengusiran itu.

“SOS disabilitas! Adapun kondisi terkini, kami masih terlunta-lunta di trotoar dan pinggiran Jl. Pajajaran No 52, karena kami tidak tahu kemana lagi dan ke siapa lagi memohon pertolongan serta perlindungan,” tulis Ketua Forum Akademisi Luar Biasa, Rianto, dalam rilisnya.

Pengusiran paksa terjadi, kata dia, dimulai dari hari Kamis tanggal 9 Januari hingga tanggal 14 Januari. “Maka telah terjadilah bencana kemanusiaan di Jalan Pajajaran No 52 khususnya bagi Mahasiswa Disabilitas netra,” tandasnya.

Kabar yang diperoleh terkait pengusiran paksa ini, ternyata silang pendapat terkait dengan Wyataguna sudah berlangsung sejak 2019 lalu. Hal itu ditenggarai perubahan status panti menjadi balai. Akibatnya ada perubahan aturan, penerima manfaat hanya memiliki kesempatan enam bulan pembinaan di sana.

Sementara itu, Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat siap menampung mantan penerima manfaat Balai Wyataguna yang saat ini tidak masuk kriteria penerima manfaat lagi.

Kepala Dinas Sosial Jabar, Dodo Suhendra mengatakan, saat ini penghuni yang terusir menurut laporan berjumlah 41 orang. Jumlah termasuk penghuni ya g berasal dari luar Jabar. Jumlah terdiri dari 9 orang SLB SMA dan 32 Mahasiswa.

“Kami sudah menampung 4 orang dari Wyata Guna yg sejak Oktober 2019,” ujar Dodo kepada wartawan, Rabu (14/1/2020) pagi.

Dijelaskan Dodo, pada Senin 13 Januari sore telah mengirim Tim ke Lokasi Wyata Guna dipimpin Kabid Rehsos diterima Kepala Balai.

“Pada Selasa 14 Januari pagi merapatkan masalah tersebut dan hasilnya Dinsos siap menampung mereka dalam kapasitas untuk 35 orang,” ucapnya.

Selasa kemarin dilanjut pertemuan dengan Biro Hukum dan Kadisdik. Dinsos siap untuk menampung mereka. Kepala Biro Hukum menyampaikan info kesiapan Pemprov Jabar melalui Dinsos untuk menampung mereka.

“Konflik yang terjadi adalah antara penghuni panti disabilitas netra dengan pihak kemensos, tetapi pihak pemprov Jabar melalui Dinsos siap menampung mereka.” ujar Dodo.

Permasalahan ini, tambah dia, merupakan masalah antara Penghuni panti yakni disabilitas netra dengan pihak Balai Wyata Guna (Kemensos). (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*