CIREBON – Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) Waled, Kabupaten Cirebon, baru saja meraih prestasi membanggakan yakni kembali mendapatkan nilai terbaik atau ‘paripurna’ dalam akreditasi dari pemerintah melalui Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dibawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Lewat wawancara khusus, Jabar Publisher mencoba menggali lebih jauh dengan mewawancarai langsung Ketua Akreditasi RSUD Waled dr Hj. Dwi Sudarni, MARS, yang juga menjabat sebagai Wadir Pelayanan. Bagaimana prestasi itu bisa diraih dan apa impacnya raihan akreditasi tersebut bagi masyarakat?
Membuka perbincangan, dokter Dwi, begitu Ia akrab disapa menjelaskan bahwa akreditasi Rumah Sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit, karena telah memenuhi standar yang ditetapkan. “Adapun tujuan akreditasi rumah sakit ini adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, sehingga sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang semakin selektif untuk mendapatkan pelayanan yang bermutu,” katanya.
Ia menjelaskan, terkait raihan akreditasi paripurna RSUD Waled ini, KARS sudah melakukan sejumlah penilaian yang didasarkan pada standar Pelayanan yang berfokus kepada Pasien, Standar Manajemen Rumah Sakit, Keselamatan pasien, Sasaran Milenium Development Goals, dan lainnya. Dwi menyebutkan, sedikitnya ada 16 Pokja (kelompok kerja) di RSUD Waled yang dinilai oleh Tim KARS. “Tahun ini merupakan survey ulang akreditasi dimana KARS yang sekarang ini adalah Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1. Survey dilakukan pada tanggal 11-14 Desember dan pada tanggal 23 Desember diumumkan dengan capaian predikat paripurna. Hasilnya, seluruh pokja di RSUD Waled meraih nilai rata-rata 86,6,” terang Wadir yang dikenal visioner ini.
Bagi RSUD Waled, keberhasilan meraih akreditasi dengan hasil kelulusan Paripurna ini bukanlah akhir, namun merupakan bagian dari proses upaya peningkatan mutu secara terus menerus dan berkesinambungan. Dengan kata lain, capaian akreditasi paripurna ini komitmen pelayanan di RSUD Waled sudah terstandar karena telah memenuhi kriteria SNARS edisi 1.
“Akreditasi ini masa berlakunya selama 3 tahun. Jadi nanti akan dilihat lagi lewat verifikasi akreditasi yang mencakup ke semua elemen penilaian, misalnya menyangkut plan ICU, ketersediaan alat di ICU, infrastuktur, para karyawan mengikuti pelatihan yang terstandar, dan lainnya,” imbuh dr Dwi.
Salah satu manfaat dengan raihan akreditas ini adalah kerjasama dengan BPJS di RSUD Waled akan berlanjut, karena BPJS mengharuskan mitranya sudah terakreditasi. “Jadi masyarakat Cirebon Timur dan sekitarnya tak perlu khawatir, karena dalam kurun 3 tahun ke depan masih bisa mendapatkan pelayanan BPJS di RSUD Waled. Adapun manfaat lainnya yakni perhatian stakeholder seperti Pemkab Cirebon, Pemprov, hingga Kemenkes RI kepada RSUD Waled akan lebih tinggi,” tandasnya.
Meski sudah meraih predikat paripurna, bukan berarti RSUD Waled sudah bebas dari keluhan masyarakat. Karena tak bisa dipungkiri, di instansi manapun, tidak ada kebijakan yang bisa memuaskan semua pihak atau semua lapisan masyarakat. Bedanya adalah, apakah manajemen teresebut cuek terhadap keluhan atau akan menjadikan keluhan, komplain, kritik dari masyarakat sebagai bahan evaluasi agar lebih baik.
“Jika ada keluhan atau aduan silahkan mengadu ke kami, ke manajemen. Kami terbuka terhadap semua pengaduan masyarakat. Bahkan di setiap unit ada kontak pelayanan, SMS, dan sebagainya. Dan perlu diketahui, semua aduan yang masuk selalu kita tindaklanjuti dan evaluasi. Kami akui, kebijakan apapun tidak akan memuaskan semua lapisan masyarakat, terlebih ada sekitar 700 karyawan di sini dengan skill dan tupoksi yang beragam. Untuk itu, aduan dari masyarakat ini justru akan memotivasi kami untuk berkinerja lebih baik lagi,” pungkas dr Dwi. (jay)