CIANJUR – Polisi bongkar prostitusi di perumahan elit Kota Bunga, Kecamatan Cipanas, Cianjur. Empat mucikari yang menjajakan perempuan belia kepada turis asing ditangkap. Sementara belasan perempuan muda yang merupakan PSK, diamankan.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan, pengungkapkan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan predagangan orang di perumahan yang biasa dihuni turis asing asal Timur Tengah.
Mendapati laporan tersebut, lanjut dia, pihaknya menurunkan anggota untuk mengintai dan menangkap. Tersangka yang saat itu hendak mengantarkan 11 perempuan muda dan satu laki-laki (lady boy) langsung ditangkap dan diamankan ke Mapolres Cianjur.
“Keempat tersangka Fany, Aditya, Dasep, dan Kuswandi,” ujar Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, Sabtu (28/12/2019).
Berdasarkan keterangan tersangka, perempuan muda dan lak-laki tersebut akan ditawarkan pada turis asal Timur Tengah yang menghuni sejumlah vila di perumahan tersebut dengan tarif Rp500.000 sampai Rp1 juta per satu jam.
Saat ini, menurut dia, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Cianjur, sedangkan belasan korban yang rata-rata masih berusia 20 tahunan akan dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi.
“Kami akan terus menggelar operasi dan razia bekerja sama dengan instansi terkait di Pemkab Cianjur, guna menghilangkan penyakit masyarakat khususnya perdagangan manusia yang dieksploitasi untuk pekerja seks,” katanya.
Sementara beberapa korban mengatakan tergiur dengan tawaran muncikari karena faktor ekonomi. Bahkan beberapa orang di antaranya telah berkali-kali melayani turis asing yang memesan. (lot)