Home » Bandung » Di Bandung Barat, Tahun Baru “Gak Boleh” Tiup Terompet
Ilustrasi

Di Bandung Barat, Tahun Baru “Gak Boleh” Tiup Terompet

KBB – Beredar surat himbauan Bupati Bandung Barat, “Tahun Baru tidak meniup terompet, apalagi menyalakan kembang api”.

Ketika dikonfirmasi, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara membenarkan, kalau pihaknya mengeluarkan surat tersebut. Surat bernomor 460/3271 Bagkesra, tertanggal 23 Desember 2019 yang ditandatanganinya itu, kata dia, hanya bersifat imbauan.

“Jadi, ini bukan larangan. Ini bentuk mengingatkan saja kepada seluruh elemen masyarakat, karena masih banyak hal positif yang bisa dilakukan,” ujar Aa, Selasa (24/12/2019).

Dalam surat yang beredar itu tertulis: “Mengimbau agar perangkat daerah dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bandung Barat (KBB) membina anak muda agar tak meniup trompet dan menyalakan petasan atau kembang api saat merayakan pesta pergantian tahun baru 2020”. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*