KARAWANG – Malam tadi, Senin (23/12/2019), DPRD Karawang gelar sidang paripurna akhir tahun. Namun di tengah-tengah sidang, tiba-tiba mati listrik. Hingga Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana harus berpidato tanpa mikropon dan dalam keadaan gelap gulita.
Tak hanya orang nomor satu di Pemkab Karawang yang harus berpidato tanpa mikropon. Satu fraksi di DPRD Karawang pun tak sempat menyampaikan pandangan akhirnya, terkait apa yang dibahas dalam agenda sidang tersebut.
“Kita belum sempat menyampaikan pandangan akhir, karena listrik mati. Jadi berkasnya langsung disampaikan,” ujar Ketua Fraksi Pangkal Perjuangan, Nana Suryana.
Pihak Kesekretariatan DPRD Karawang tampaknya tak bisa berbuat apa-apa saat menghadapi situasi seperti ini (mati listrik). Pasalnya, tidak adanya ketersediaan genset.
Hal itu diakui oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Karawang, Agus Mulyana. “Kita (DPRD Karawang) tidak memiliki genset. Untuk memenuhi kebutuhan listrik ruang paripurna dan gedung DPRD Karawang, diperlukan genset berukuran besar,” katanya.
Agus pun mengaku, kalau pihaknya tidak menyangka akan terjadi situasi seperti itu. Pasalnya, sebelumnya tak ada pemberitahuan dari pihak PLN kalau malam itu akan ada pemadaman listrik. (red)