CIREBON – Proyek Saluran Air Irigasi Kali Mati yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Kapetakan, menuai masalah. Proyek yang semestinya bisa bermanfaat buat masyarakat, malah sebaliknya. Warga, merasa dirugikan karena lahan pertaniannya rusak akibat proyek tersebut. Bahkan, lahannya itu sudah dalam kondisi diratakan.
“Saya jelas tak terima dengan kondisi ini. Susah payah bercocok tanam, menanami pohon mahoni dan risom, eh gak tahunya ketika saya lihat sudah tumbang semua. Bahkan lahan pertanian saya itu sudah dalam kondisi diratakan,” ujar H. Anaya, warga Blok Kapetakan Kidul, Desa/Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, kepada jabarpublisher.com, Jumat (20/12/2019) malam.
Awalnya, H. Anaya kebingungan melihat kondisi lahannya sudah tak karuan. Diapun kemudian mencari tahu siapa yang sudah merusak lahannya itu. “Saat itu Rabu tanggal 4 Desember 2019. Saya hendak melihat kulit padi yang terbakar di sekitar pabrik gilingan padi di Desa Kapetakan Blok Karang, milik saya. Begitu kesana, didapati lahan saya sudah berantakan, bahkan tanahnya sudah dikeruk, diratakan, dan pohon-pohon ditumbangkan,” ucapnya.
Dia pun langsung pulang, dirinya mendapat laporan dari istrinya kalau tadi ada perangkat desa datang ke rumahnya memberitahukan kalau pengerukan sudah selesai. “Saya kemudian mencari tahu kepada operator alat berat, siapa yang memerintahkan dia melakukan pengerukan tanah saya itu,” lanjut dia.
Operator alat berat, kata dia, mengatakan kalau yang memerintahkannya adalah Maryono, selaku Kepala Desa setempat. “Katanya itu untuk pembangunan saluran air untuk umum,” katanya.
H. Anaya tak terima dengan apa yang dilakukan kepala desanya itu. Dia merasa kalau lahannya sudah dirusak, tanpa seizin dirinya. “Harusnya, kalau mau melakukan proyek pembangunan, sebelumnya ada sosialisasi atau pemberitahuan dan meminta izin kepada warga pemilik lahan. Ini tidak ada sama sekali,” tandasnya.
Atas kondisi ini, H. Anaya melayangkan surat kepada Polres Cirebon Kota dan Kantor DPMD Kabupaten Cirebon. “Surat itu saya layangkan agar kedua institusi ini bisa menindaklanjutinya. Perjuangan saya pun atas apa yang terjadi ini tak akan berhenti sampai disini. Jelas saya merasa sangat dirugikan,” katanya. (crd)