BANDUNG – Seluruh blok hunian warga binaan di Rutan Kebonwaru, Bandung dirazia. Hasilnya? Ini dia…
Senin (16/12/2019) malam, petugas Rutan kelas I Kebonwaru, Bandung melakukan penggeledahan di semua blok kamar hunian yang ada di lantai 1, 2, dan blok F, yang dijadikan ruang isolasi untuk memastikan benda terlarang tidak ada di dalam kamar.
Dalam razia itu, petugas menemukan delapan unit ponsel (HP), tujuh unit headset, delapan charger HP, delapan gulungan kabel, dua termos listrik, satu kipas angin, tiga unit baterai HP, satu microphone, satu antena TV, dan 47 buah korek gas.
“Kami memulai razia pada pukul 19.00 WIB hingga 23.30 WIB. Razia dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kemananan dan pencegahan peredaran gelap narkoba di Rutan,” ujar Kepala Rutan Kebonwaru Heri Kusrita, Selasa (17/12/2019).
Dalam razia itu, kata dia, petugas tidak menemukan narkoba. “Jika ditemukan ada warga binaan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, maka akan diproses hukum dan dikenakan sanksi tambahan serta ditempatkan pada blok maximum zecurity tanpa batas waktu sehingga perilakunya dapat berubah ke arah yang lebih baik,” sambung dia.
Pelaksanaan razia kamar hunian itu, jelas dia, untuk mendukung program revitalisasi yang telah dicanangkan Dirjen Pemasyarakatan. Barang bukti hasil razia kamar ini pun telah diinventarisasi dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan. (red)