BANDUNG – Soal penangkapan 25 orang di peristiwa penggusuran pemukiman Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019), ini pernyataan Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema.
“Kami menerima surat permohonan bantuan dari Satpol PP Kota Bandung untuk backup Pemerintah Kota. Tugas pokok kami ialah melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Melihat adanya potensi kerawanan konflik sosial, kami juga meminta bantuan dari TNI yang dalam hal ini Kodim,” ujar Kombes Irman Sugema, saat menggelar jumpa pers di Mapolrestabes Bandung, Jumat (13/12/2019) malam.
BACA: Rusuh di Penggusuran Tamansari, 25 Orang Ditangkap
Dijelaskan dia, pada Kamis, dari pagi hari hingga siang, situasi masih kondusif. “Menjelang sore, mulai terlihat eskalasi yang meningkat. Awalnya, polisi berada di belakang pasukan Satpol PP Kota Bandung,” lanjut Kombes Irman.
Selanjutnya, kata dia, mulai terjadi perlawanan oleh sekelompok orang yang melakukan pelemparan batu.
BACA: Baltos Mencekam! Penggusuran Pemukiman di Tamansari Rusuh
Setelah eskalasi meningkat, tambah dia, pihaknya langsung mem-backup Satpol PP. “Dan kami berada di bagian depan. Karena ada perlawanan, kami menangkap 25 orang yang diduga melakukan perlawanan dan pelemparan,” ucap Kombes Irman.
BACA: LBH Bandung Kecam Aksi Penggusuran di Tamansari
Setelah sejumlah orang ditangkap, penertiban kembali dilanjutkan hingga malam dan berlangsung secara kondusif. (red)