BANDUNG – Soal peristiwa penggusuran pemukiman Tamansari, Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta maaf kepada masyarakat. Kata dia, tak ada penggusuran, yang ada pengamaman aset milik Pemkot Bandung dan aparat bertindak sudah sesuai prosedur.
“Mang Oded minta maaf kepada masyarakat khususnya warga Kota Bandung yang terkena dampak pengamanan aset, baik di lokasi atau pun luar lokasi,” ujar Oded M Danial di Pendopo, Sabtu (14/12/2019).
“Pemkot harus segera membangun rumah deret dianggaran 2019 dan sudah di akhir tahun makanya harus segera dilaksanakan,” lanjut Oded.
Pembangunan rumah deret, kata dia, harus segera dilakukan. Sebanyak 176 KK warga, lanjut dia, meminta agar pembangunan rumah deret segera dibangun, karena mereka ingin segera kembali ke Tamansari.
“Pembangunan rumah deret itu untuk mengatasi kawasan kumuh dan memberikan rumah layak huni untuk warga RW 11. Masih ada warga yang tidak setuju, tapi akhirnya setelah melalui proses hukum, dan Pemkot boleh membangun,” katanya.
Soal adanya bentrokan dalam penggusuran itu, Oded menyesalkan hal itu terjadi. “Selama ini kita sudah menggunakan cara mediasi. Bahkan mereka yang menolak pembangunan diberi kesempatan untuk menempuh jalur hukum,” ucapnya. (red)