CIREBON – Parah! Seorang remaja berusia 19 tahun di Beber, Kabupaten Cirebon, sodomi 11 anak di bawah umur. Modusnya, dengan mengiming-iming hadiah. Dan jika ada anak yang menolak keinginannya, dia mengancam akan menyiksanya.
Adalah M (19), inisial predator muda dari Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon itu. Para korbannya, adalah anak-anak kecil yang kerap bermain di dekat rumahnya, berusia antara 4 sampai 11 tahun.
Perbuatan bejat pemuda pengangguran ini terungkap setelah ada anak yang mengeluh susah buang air besar. Si anak, mengadukan keluhannya itu kepada orangtuanya. Si orang tua, lalu membawa anak tersebut ke klinik terdekat. Saat diperiksa oleh tim medis, ditemukan luka di bagian anus anak tersebut.
Dari sana, si anak menceritakan apa yang sudah dialaminya. Si anak mengaku di sodomi oleh pelaku. Orang tua si anak pun kemudian melaporkan kasusnya kepada Polisi.
“Kami menindaklanjuti, hingga menangkap pelaku,” ujar Kapolresta Cirebon, AKBP Syahddudi, di Mapolresta Cirebon, Jumat (13/12/2019).
Setelah diperiksa, diketahui kalau pelaku sudah melakukan perbuatannya tersebut sejak tahun 2017. “Pada saat pemeriksaan, tersangka juga mengaku kalau dirinya memiliki ketertarikan untuk berhubungan dengan sesama jenis atau anak di bawah umur. Yang korban itu dari umur 4 sampai 11 tahun,” ucap Kapolresta.
Hingga saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon masih terus mendalami kasus tersebut. “Tersangka terjerat Pasal 76 E Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Kapolresta. (red)