CIREBON – Puluhan botol minuman keras (miras) jenis ciu disita aparat Polsek Pangenan, Polresta Cirebon. Razia miras dalam rangka membersihkan wilayah Pengenan dari keberadaan barang haram tersebut, makin gencar dilakukan jelang Natal dan Tahun Baru 2020.
“Ini kegiatan rutin kita disini dalam rangka cipta kondisi, membersihkan wilayah Pangenan dari keberadaan miras dan peredaran narkoba,” ujar Kapolresta Cirebon, AKBP Syahduddi melalui Kapolsek Pangenan AKP Sumairi, kepada jabarpublisher, Jumat (13/12/2019).
Dalam operasi kali ini, kata dia, jajarannya mendapatkan barang sitaan miras sebanyak 96 botol ciu. Barang haram tersebut didapati dari beberapa kios penjual jamu yang ada di Pangenan.
“Kami akan terus melakukan operasi. Apalagi sekarang menjelang Natal dan Tahun Baru,” katanya.
Menyangkut keberadaan miras, kata dia, Polsek Pangenan sendiri akan menindak siapa saja yang menjual belikan atau mengedarkannya. “Jelas ada sanksinya. Kami tak akan segan melakukan tindakan,” katanya. (crd)