PURWAKARTA – Mata rantai jaringan peredaran narkoba “Mengecer di Purwakarta”, putus sudah. Tim Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil nenangkap 10 anggota komplotan jaringan tersebut. Parahnya, dari 10 orang itu, satu diantaranya perempuan belia dan satu lagi remaja pria yang masih berstatus pelajar di sebuah SMK di Purwakarta.
“Mereka merupakan jaringan narkoba Jakarta-Bandung. Dari 10 tersangka itu, tujuh di antaranya berasal dari Purwakarta, satu orang dari Bekasi, satu orang dari Karawang, dan satu orang dari Subang. Dari 10 itu, satu orang perempuan dan satu lagi masih berstatus pelajar di sebuah SMK di Purwakarta,” ujar Kepala Polres Purwakarta, AKBP Matrius, melalui Kasat Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, beberapa hari lalu.
Terbongkarnya jaringan ini, kata dia, berawal dari operasi gencar yang dilakukan Sat Narkoba Polres Purwakarta jelang Hari Anti Narkotika atau Operasi Antik Lodaya pada 21-30 November 2019.
“Istilahnya mengecer di Purwakarta. Barang bukti yang kami dapatkan seluruhnya adalah sabu. Dengan total 13,10 gram. Dua pengguna, satu pengedar, dan tujuh kurir. Mereka semua saling berkaitan,” lanjutnya.
Para pelaku, sambung dia, menyembunyikan narkoba menggunakan kertas timah, kertas cokelas, atau dimasukan ke dalam kemasan obat tetes mata.
Tak hanya itu, satu tersangka (yang bestatus pelajar SMK) bahkan mencoba mengelabui petugas dengan menelan barang buktinya.
“Ke-10 orang tersebut diketahui setelah pengembangan dari kasus sebelumnya. Mereka dijerat dengan UUD Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman 20 tahun penjara,” katanya. (red)