BEKASI – Perang terhadap narkotika dan obat terlarang terus dilakukan satuan narkoba Polres Metro Bekasi, salah satunya dengan menggagalkan aksi pemuda pengangguran yang mengedarkan narkoba di wilayah Tambun Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bersama barang bukti pelaku langsung digelandang ke Mapolres Metro Bekasi.
Pelaku diketahui bernama Muhammad Riski Setriadi (23) karena akan melakukan dan mengedarkan narkoba jenis daun ganja, saat petugas sedang melakukan penyuluhan dan mendapat informasi dari warga bahwa di Kampung Depan RT 001/002, Desa Mekar Sari Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, kerap terjadi transaksi narkoba.
Berbekal informasi tersebut dengan dipimpin Kasat Narkoba AKBP Arlond Sitinjak dan Kanit Tiga IPDA Murtopo, serta beberapa anggota lainnya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan, untuk kemudian menangkap pelaku dengan barang bukti 1 (Satu) plastik warna hitam berisi 2 (dua) bungkus kertas warna coklat masing-masing berisi narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan brutto 150 gram dan satu buah HP merk XIOMI lengkap dengan Sim cardnya.
Di hadapan petugas pelaku yang tidak dapat mengelak mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang dan rencananya akan diedarkan di wilayah Tambun dan sekitarnya.
“Ganja ini akan saya edarkan di wilayah Tambun. Selain menguntungkan, juga saya gunakan sendiri,” tutur Riski dengan tertunduk malu, Jumat (06/12/2019).
Dirinya juga mengaku menyesal, karena selain merugikan dirinya dan orang lain pasti akan berdampak akibat ulahnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Arlond Sitinjak mengatakan, akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, agar kedepan wilayah hukum Polres Metro Bekasi terbebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Selain mengungkap, saya meminta kepada para anggota narkoba Polres Metro Bekasi, untuk tidak segan memberikan masukkan dan penyuluhan bahaya akan narkoba kepada seluruh elemen masyarakat,” himbau Arlond Sitinjak.
“Kalau bukan kita sebagai petugas siapa lagi, kita akan terus berantas narkoba agar tidak merusak generasi muda dan anak anak bangsa,” pungkasnya. (Jar)