CIREBON – Berkat keberhasilannya mengungkap kejahatan narkotika, delapan anggota Sat Narkoba Polres Cirebon Kota (Ciko) dapat penghargaan. Mereka sukses menggulung sejumlah pelaku peredaran barang haram di wilayah hukumnya, dengan barang bukti mencapai 255,74 gram.
Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolres Ciko, AKBP Roland Ronaldy di Mapolres Ciko, Jumat (6/12/2019).
Kedelapan anggota Sat Narkoba yang mendapat penghargaan, adalah Ipda Rudiana, Aipda Dody Irwanto, Aipda Sudirman, Bripka Kusnun Sanjaya, Bripka Sopyan, Bripka Gugun, Brigadir Herman dan Briptu Mohammad Ependi.
“Ini sebagai bentuk apresiasi saya kepada anggota atas kinerja mengungkap kasus narkotika di wilayah Kota Cirebon dengan barang bukti cukup banyak,” ujar Kapolres AKBP Roland Ronaldy.
Dia berharap, pemberian penghargaan tersebut dapat memotivasi personil lain agar bekerja lebih giat dan mengungkap perkara yang lebih besar.
“Mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi anggota lain, untuk bisa mengungkap narkotika yang kilo-an, jika ada,” ucapnya.
Ditegaskan dia, Polres Ciko akan menindak tegas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. (crd)