CIREBON – Mobil sedan yang terbakar di Fly Over Pegambiran, Kota Cirebon, Sabtu (30/11/2019) malam, adalah kendaraan yang digunakan oleh dua orang DPO kasus perampokan. Sebelum terbakar, mobil tersebut oleng hingga menabrak PJU. Sebelumnya, mobil tersebut tengah dikejar oleh Timsus Reskrim Polres Cirebon Kota.
“Benar, tadi malam itu DPO kasus perampokan (mobil yang terbakar). Anggota kami melakukan pengejaran. Sempat beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan, namun tak diindahkan oleh pelaku,” ujar Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Deny Sunjaya, saat dihubungi wartawan.
Sebelumnya, kata dia, pihaknya menerima informasi terntang keberadaan dua orang yang merupakan DPO kasus perampokan di tahun 2015 lalu, yakni berinisial E dan A. Tim kemudian bergerak. Dan saat akan dilakukan penangkapan, mereka melarikan diri menggunakan mobil sedan bernopol D 1426 RJ.
“Mengetahui mereka melarikan diri, anggota memberikan tembakan peringatan ke atas. Namun mereka terus melaju, hingga aksi kejar-kejaran pun terjadi,” lanjutnya.
Hingga akhirnya, di fly over Pegambiran, anggota Timsus menembak ban mobil yang digunakan DPO tetrsebut. Mobil pun oleng, hingga menabrak PJU, kemudian terbakar.
“Kedua DPO itu berhasil ditangkap pada Minggu (1/12/2019) sekitar pukul 01.00 WIB,” katanya.
Sekedar mengulas, jelang tengah malam, Sabtu (30/11/2019), ruas fly over Pegambiran, Kota Cirebon, sempat ditutup sementara. Sebuah mobil sedan berwarna silver terbakar.
BACA: Sedan Terbakar di Fly Over Pegambiran Cirebon
“Kejadian sekitar jam setengah dua belas malam. Yang berada dalam mobil berjumlah tiga orang. Mereka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pelabuhan Cirebon,” ujar warga di lokasi, yang namanya enggan dipublish. (red)