Home » Cirebon » Perjuangkan Hak, Ribuan Guru Honorer Kabupaten Cirebon Bakal Gelar Aksi Damai

Perjuangkan Hak, Ribuan Guru Honorer Kabupaten Cirebon Bakal Gelar Aksi Damai

CIREBON – Ribuan guru honorer TK, SD, dan SMP yang tergabung dalam Forum Honorer Pendidik dan Tenaga Kependidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (FHPTK – PGRI ) Kabupaten Cirebon, bakal menggelar kegiatan long march aksi damai, Selasa (3/12/2019) guna memperjuangkan hak-hak mereka yang belum juga terealisasi.

Informasi tersebut awalnya datang dari surat edaran yang sudah tersebar kepada sejumlah Guru Honorer yang ada di Kabupaten Cirebon. Dalam isi dari surat per tanggal 30 Noveber 2019 itu, ditulis oleh FHPTK – PGRI, tertuju kepada Kapolres Cirebon, tentang permohonan ijin untuk kegiatan aksi damai yang akan dilaksanakan Selasa (3/12/2019) nanti.

Setelah mendapakan informasi tersebut wartawan Jabar Publsher sabtu (30/11/2019), langsung mendalami kabar tersebut dengan mengkonfirmasi Ketua FHPTK – PGRI Kec. Gebang Dedi Setiawan. Ia pun membenarkan tentang surat edaran dan rencana aksi tersebut.

“Kami FHPTK – PGRI Kecamatan yang ada di seluruh Kabupaten Cirebon bersama dengan Ketua FHPTK – PGRI Kab. Cirebon, akan menggelar aksi damai. Selain itu kita juga meminta ijin kepada pihak kepolisian. Saya juga sebagai Ketua di kecamatan mendata guru-guru Honorer di setiap sekolahan yang mau ikut di long march aksi damai tanggal 3 Desember nanti,” ujar Dedi.

Dedi menegaskan, aksi ini adalah sebagai klimaks karena sudah sekitar dua tahun ke belakang sebelumnya pernah ada pertemuan atau audensi dengan pihak-pihak terkait, tetapi sampai saat ini hasil audiensi itu belum direalisasikan.

WAWANCARA – Ketua FHPTK – PGRI Kecamatan Gebang Dedi Setiawan saat diwawancarai wartawan JP (Jabar Publisher).

“Semoga aspirasi dari kita semua Guru Honorer yang ada di Kabupaten Cirebon bisa diterima, dan kami yang nanti ikut berangkat pada aksi damai itu adalah murni panggilan jiwa pribadi kita masing-masing. Tuntutan kita adalah meminta kepada pemerintah Kabupaten Cirebon agar kita sebagai guru honorer dapat diperhatikan, status dan kesejahteraannya. Karena selama ini, keberadaan kita itu ada tapi seperti tidak diakui,” tegas Dedi.

Selanjutnya Ketua FHPTK – PGRI, Kab. Cirebon, Sholeh Abdul Ghofur. S.Pd.I saat diwawancara oleh Wartawan Jabar Publisher via telepon, Minggu (1/12/2019) mengatakan, bahwa pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak kepolisian terkait rencana aksi tersebut. “Hari Sabtu (30/11/2109), kami minta ijin untuk kegiatan long march aksi damai 3 desember 2019 nanti, secara lisan KBO Kasat Intel mengijinkan, dan untuk suratnya nanti kita ambil hari Senin,” kata Sholeh.

Ia menjelaskan, awalnya yang akan ikut aksi damai sekitar 500 sampai 1.000 orang namun diprediksi akan semakin bertambah. “Terus dari pihak kepolisian juga bilang kebetulan acaranya juga berbarengan dengan beberapa ormas yang akan melakukan aksi. Terkait data, sementara dari 40 Kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon total anggota sekitar 6.000 orang, yang baru lapor mengirim data list anggota sudah sampai 1.200 orang dari 15 Kecamatan,” terang Sholeh.

SPANDUK TUNTUTAN – Ini sejumlah tuntutan dari para guru honorer yang akan dipekikkan pada aksi tanggal 3 Desember 2019.

Sholeh juga menjelaskan, untuk titik pertemuan anggota Aksi Damai yakni pukul 7’30 – pukul 8’00 pagi di Stadion Ranggajati Sumber. “Rute awal acara aksi damai untuk menyampaikan aspirasi yaitu dimulai dari SMP Negeri 1 Sumber, lalu dilanjutkan ke Gedung DPRD Kabupaten Cirebon dan berakhir di Kantor Bupati Cirebon,” ulasnya.

Ia juga mengimbau kepada semua anggota FHPTK agar bisa menjaga kondusifitas selama pra aksi hingga saat aksi berlangsung nanti. “Jadi bila nanti yang ikut aksi damai jumlahnya banyak, tetap harus kondusif. Semua harus waspada dari oknum-oknum yang ingin berbuat tidak baik dan menggagalkan aksi damai ini,” tandas Sholeh.

Dalam Aksi damai ini ada beberapa aspirasi yang akan disampaikan para guru honorer, diantaranya yaitu meminta kepada Pemkab Cirebon, agar dalam penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai penjabaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 atas perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, khususnya mengenai Honorarium Guru Pengganti dan Tenaga Kependidikan Non PNS pada Sekolah Negeri segera disepakati.

“Tujuannya agar semua honorer bisa mendapatkan honor yang layak sesuai UMK (Upah Minimum Kabupaten). Lalu kami juga ingin mendapatkan jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dan tak lupa kami juga meminta dukungan dari Bupati, terkait penerimaan CPNS secara tertulis ini jangan menggunakan skala umum. Karena kami disini banyak yang sudah berpengalaman, ada yang hampir 29 tahun mengabdi tapi tidak pernah dilirik, diperhatikan dan tidak dapat penghargaan apapun. Untuk pemerintah pusat kami juga berharap dengan dukungan Bupati secara tertulis tentang kegiatan CPNS bagi honorer tanpa menggunakan tes. Meskipun katanya hal itu mungkin melanggar undang-undang dan sebagainya. Faktanya adalah, dulu hal semacam itu bisa dilakukan (ada pengangkatan secara otomatis menjadi PNS untuk honorer yang sudah mengabdi cukup lama), kenapa sekarang tidak bisa,” ujar Sholeh.

Ia dan ribuan guru honorer lainnya berharap, aksi ini menjadi tonggak awal bangkitnya keterpurukan guru honorer Kabupaten Cirebon yang selama ini dipandang sebelah mata. Jika dibandingkan dengan Guru berstatus PNS, ketimpangan dan kesenjangan itu jelas sangatlah nyata. (adi/jay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*