CIREBON – Penumpang mobil sedan silver bernopol D 1426 RJ, yang terbakar di fly over Pegambiran, Kota Cirebon, Sabtu (30/11/2019) malam, diketahui merupakan buronan kasus perampokan di tahun 2015.
“Mereka ada inisial E dan A. Keduanya merupakan pelaku perampokan juragan beras di Mundu,” ujar Kapolrea Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy melalui Kasat Reskrim AKP Deny Sunjaya, kepada wartawan, Minggu (1/12/2019) pagi.
Dalam perampokan tersebut, uang sebesar Rp560 juta dijarahnya. “Pelaku berjumlah enam orang. Waktu itu yang tertangkap empat orang dan sekarang sudah maju ke persidangan. Sementara dua orang lagi menjadi DPO,” lanjutnya.
Dengan tertangkapnya E dan A, sambung dia, seluruh pelaku perampokan juragan beras di Mundu tertangkap sudah.
Sebelumnya, sempat geger, di fly over Pegambiran, Kota Cirebon, ada mobil terbakar, Sabtu (30/11/2019) jelang tengah malam. Pengguna jalan sempat panik dan tak berani melintas. Polisi dan petugas Damkar tampak berada di lokasi melakukan evakuasi.
BACA: Sedan Terbakar di Fly Over Pegambiran Cirebon
Mobil tersebut ternyata berpenunpang dua DPO perampokan tersebut. “Benar, tadi malam itu DPO kasus perampokan (mobil yang terbakar). Anggota kami melakukan pengejaran. Sempat beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan, namun tak diindahkan oleh pelaku,” ujar Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Deny Sunjaya, saat dihubungi wartawan.
Sebelumnya, kata dia, pihaknya menerima informasi terntang keberadaan dua orang yang merupakan DPO kasus perampokan di tahun 2015 lalu, yakni berinisial E dan A. Tim kemudian bergerak. Dan saat akan dilakukan penangkapan, mereka melarikan diri menggunakan mobil sedan bernopol D 1426 RJ.
BACA: Terungkap, Ini Penumpang Sedan yang Terbakar di Fly Over Pegambiran Cirebon
“Mengetahui mereka melarikan diri, anggota memberikan tembakan peringatan ke atas. Namun mereka terus melaju, hingga aksi kejar-kejaran pun terjadi,” lanjutnya.
Hingga akhirnya, di fly over Pegambiran, anggota Timsus menembak ban mobil yang digunakan DPO tetrsebut. Mobil pun oleng, hingga menabrak PJU, kemudian terbakar.
“Kedua DPO itu berhasil ditangkap pada Minggu (1/12/2019) sekitar pukul 01.00 WIB,” katanya. (red)