SUKABUMI – Sah! Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 Kota Sukabumi telah diketok palu. DPRD setempat mengesahkannya melalui rapat paripurna, yang dilakukan beberapa hari lalu.
“APBD yang telah ditetapkan sebesar Rp1,4 triliun. Dia mengakui, jika anggaran itu mengalami defisit,” ujar Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, Jumat (29/11/2019).
Namun, sambung dia, jumlah kekurangan itu akan dapat terimbangi setelah masuknya anggaran yang bersumber dari bantuan Pemerintah Provinsi dan dari Pusat.
Selanjutnya, kata dia, pengesahan APBD Kota Sukabumi telah diserahkan ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi selama 14 hari ke depan.
“Setelah tuntas dievaluasi, akan dibahas oleh Pemkot Sukabumi dan DPRD, maksimalnya tujuh hari. Bulan Desember pasti selesai. Setelah itu, beberapa proses lelang pekerjaan sudah bisa langsung dilaksanakan awal tahun lebih cepat,” ucap Wali Kota. (red)