KARAWANG – Keberadaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi di Karawang, mendapat sorotan. Bantuan dari pemerintah itu, diharapkan bisa sampai pada penerima, secara utuh.
Adalah Samsudin KMD, seorang tokoh masyarakat Tirtajaya, Karawang. Kata dia, mekanisne penyaluran dan penerimaan BOS, sudah jelas. Jadi, jangan lagi ada “yang bermain”.
“Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja ditetapkan Mendikbud Muhadjir Effendy pada tanggal 5 September 2019,” ujarnya, kepada jabarpublisher, Rabu (27/11/2019) malam.
Itu, sambung dia, bertujuan untuk meningkatkan pendidikan di satuan pendidikan di daerah tertinggal, terluar dan terdepan.
Di Kabupaten Karawang, kata dia, satuan pendidikan yang akan mendapat Dana BOS Afirmasi dan Dana BOS Kinerja sebanyak 196 Sekolah tingkat SD, SLTP dan SLTA.
Dengan rincian: BOS Kinerja, meliputi 18 SDN, 4 SLTP, 4 SLTA dan 1 SLB Negeri. Sementara untuk BOS Afirmasi, meliputi 148 SDN, 13 SLTP, dan 8 SLTA.
“Untuk anggaran BOS Afirmasi, satuan pendidikan Rp 24 juta, murid SD kelas 6, murid SLTP kelas 7 dan murid SLTA kelas 10 per siswanya Rp 2 juta x jumlah siswa yang ditentukan oleh Kemendikbud,” jelasnya.
Anggaran BOS Kinerja, papar dia, meliputi satuan pendidikan Rp 19 juta, murid SD kelas 6, murid SLTP kelas 7 dan murid SLTA kelas 10 per siswanya Rp 2 juta x jumlah siswa yang ditentukan oleh Kemendikbud.
“Peruntukan dan belanja online BOS Afirmasi dan BOS Kinerja, terdiri dari tablet jumlah unit sebanyak jumlah sasaran siswa prioritas yg ditetapkan mentri, komputer, laptop, proyektor, jaringan nirkabel dan penyimpanan eksternal,” katanya. (zen)