BEKASI – Bulan November 2019 ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi telah mencapai target 100 persen atas pajak PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Seperti yang dikatakan Kepala Bidang PBB Bapenda Kabupaten Bekasi Eko Sutaryadi kepada Cikarang Ekspres belum lama ini, pencapaian 100 persen itu bakal terus meningkat dari yang ditargetkan mengingat masih ada wajib pajak yang terus berdatangan ke Bapenda. Pihaknya akan terus melayani semaksimal mungkin meski target telah tercapai. ditambah masih ada waktu hingga akhir tahun.
“Untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kita telah mencapai Rp 1,1 Triliun dari target kita yang udah dilampui hingga hari ini,” kata Eko, Selasa (19/11/2019).
“Kami akan terus memberikan pelayanan dan terus meningkatkan PAD hingga melampui target sisa tahun ini,” katanya.
Hal senada dikatakan Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi, pencapaian pajak bumi dan bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) telah mencapai Rp 1,1 Triliun itu merupakan berkat usaha bersama. Dan, Bapenda akan terus melakukan jemput bola terhadap wajib pajak serta selalu memberikan sosialisasi.
“Kami terus berikan pelayanan langsung keliling di setiap kecamatan yang kita ketahui Bupati Pak Eka membuka pelayanan masyarakat di setiap kecamatan. Itu menjadi salah satu faktor yang keberhasilan mencapai target,” jelasnya.
Masih kata Herman, yang sifatnya jemput pelayanan keliling cukup efektif sekali dalam hal-hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Ditambahkan, pelayanan di UPT terus ditingkatkan dari pelayanan seharusnya Senin – Jumat kini pun Sabtu dan Minggu dibuka tergantung dari kasir banknya sendiri.
“Sifatnya kita terus melakukan program jemput bola agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dari Bapenda sendiri, dengan begituh PAD kita bisa mencapai target,” ujarnya. (red)