JAKARTA – Putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Yamitema T Laoly, diperiksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Senin (18/11/2019). Pemeriksaan berkaitan dengan penyidikan kasus suap terkait proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019.
Yamitema yang merupakan Direktur PT Kani Jaya Santosa itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN).
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IAN terkait tindak pidana korupsi suap proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kepada wartawan, di Jakarta.
Sebelumnya, Yamitema telah dipanggil oleh KPK pada Senin (11/11/2019) pekan lalu. Namun, saat itu yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan karena belum menerima surat panggilan yang dikirimkan KPK ke rumahnya di Kota Medan.
Pada Rabu (16/10/2019), KPK telah menetapkan Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai tersangka dugaan penerimaan suap bersama dua orang lainnya, yakni Isa Ansyari dan Kepala Bagian Protokoler kota Medan Syamsul Fitri Siregar (SFI). (red)