Home » Cirebon » KPK: Suap Hyundai Pakai SPK Fiktif, Suap PT. King Duitnya Diambil dari Karawang

KPK: Suap Hyundai Pakai SPK Fiktif, Suap PT. King Duitnya Diambil dari Karawang

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan cara dua tersangka menyuap Bupati nonaktif Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Dua tersangka itu adalah GM Hyundai Enginering Construction Herry Jung (HEJ) dan Direktur PT King Properti Sutikno (STN).

Agar lebih memahami, baca berita sebekumnya, klik: GM Hyundai & Bos PT King Resmi Jadi Tersangka KPK

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, penetapaan kedua tersangka itu merupakan hasil pengembangan dari fakta-fakta persidangan dan penyidikan. Dari fakta-fakta tersebut terungkap suap untuk Sunjaya terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dan PT King Properti.

Saut menjelaskan, tersangka HEJ diduga menyuap Sunjaya sebesar Rp6,04 miliar. Suap itu terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dari janji awal Rp10 miliar.

“Pemberian uang dilakukan dengan cara membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif dengan PT MIM (Milades Indah Mandiri), sehingga seolah-lah ada pekerjaan jasa konsultasi pekerjaan PLTU 2 dengan kontrak sebesar Rp10 miliar,” tuturnya.

Saut menuturkan, pemberian uang diduga dilakukan melalui perantara secara tunai dengan beberapa kali penyerahan.

Sedangkan suap kedua terkait perizinan PT King Properti dengan tersangka STN alias Sutikno. Direktur PT King Properti itu diduga memberi suap sebesar Rp4 miliar kepada Sunjaya.

“Pemberian uang diduga dilakukan dengan disetorkan secara tunai melalui ajudan SUN pada 21 Desember 2018,” kata Saut.

KPK menduga STN membawa uang secara tunai dari Karawang untuk kemudian disetorkan di Cirebon. Saut mengungkapkan, KPK melakukan penyidikan atas dua kasus suap tersebut sejak 14 Oktober 2019.

KPK juga telah memeriksa 32 saksi seperti, ketua DPRD Kabupaten Cirebon, pejabat di SKPD Kabupaten Cirebon dan Swasta. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*