Home » Bekasi » Kembali Lakukan Pencemaran Lingkungan, PT Andalan Furnindo Ancam Keselamatan Warga

Kembali Lakukan Pencemaran Lingkungan, PT Andalan Furnindo Ancam Keselamatan Warga

BEKASI – Kembali lakukan pencemaran terhadap lingkungan, Ratusan warga yang tergabung dalam Tiga Desa wilayah Kecamatan Tarumajaya diantaranya, Desa Pantai Makmur, Segara Makmur dan Desa Segara Jaya. Tuntut hentikan produksi PT. Andalan Furnindo, yang sudah mencemari lingkungan sejak Tiga tahun terakhir.

Pencemaran atau kejahatan lingkungan yang telah dilakukan PT Andalan Furnindo sudah sangat merugikan bagi masyarakat, rusaknya ekosistem dan bau busuk yang ditimbulkan dari saluran pembuangan PT Andalan, mengakibatkan meruginya para nelayan di wilayah sekitar.

Berkali-kali mediasi ditempuh oleh pihak perusahan bersama direksi Kawasan marunda Center dan masyarakat, namun lagi-lagi PT Andalan Furnindo tetap melakukan pencemaran terhadap lingkungan.

Pada tanggal 10 Januari 2019, warga yang minta didampingi jabarpublisher.com melakukan pengambilan sampel limbah cair dari saluran pembuangan milik PT Andalan Furnindo, dan langsung melakukan pengecekan melalui Laboratoriun milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot Kota Bekasi, dengan Nomor analisa : 1S/LAB/PDAM-TP/I/19.

Hasilnya A. Parameter Fisika.

  1. Warna/TCU lebih tinggi mencapai 38 standarnya 15
  2. Kekeruhan/NTU lebih tinggi mencapai 125 standarnya 5
  3. Temperatur/oc lebih tinggi mencapai 33,4 standarnya suhu udara 30

B. Parameter Kimia.

  1. Mangan/mg/l Mn lebih tinggi mencapai 0,438 standarnya 0,4
  2. Nitrit/mg/I NO2-_N lebih rendah mencapai 0,097 standarnya 3
  3. Besi Total/mg/I Fe lebih tinggi mencapai 1,80 standarnya 0,3
  4. Nitrogen Amonia/mg/I NH3-N lebih tinggi mencapai Underrange standarnya 1,5
  5. Cuver/mg/I Cu lebih tinggi mencapai 4,21standarnya 2
  6. TDS/mg/I lebih tinggi mencapai 1442 standarnya 500
  7. pH mencapai 7,05 standarnya 6,5 – 8,5

Catatan, Air sangat POLUTAN karna angka TDS yang sangat tinggi.

Dikatakan warga yang biasa disapa Uje, pada tanggal 16 Januari 2019 tepatnya pukul 11.00 wib, dibuat kesepakatan akan memperbaiki saluran pembuangan limbah cair milik PT Andalan dan berjanji tidak akan mencemari lingkungan. Mediasi tersebut dihadiri Kepala Desa Pantai Makmur, Kapolsek, warga, Pihak PT Andalan dan Direksi PT Marunda Center.

“Kami kasih kesempatan agar pihak perusahaan untuk memperbaikinya, tapi saat ini PT Andalan bukan memperbaiki malah semakin parah melakukan pencemaran terhadap lingkungan,” ungkap salah satu warga Desa Pantai Makmur Uje kepada jabarpublisher.com

Menanggapi tuntutan warga, Kepala Desa Segaramakmur Agus Sopian mengatakan kepada warga yang ikut dalam aksi tersebut, ikut mengecam atas pencemaran yang dilakukan oleh PT Andalan Furindo.

“Saya ikut mengecam atas pencemaran yang terjadi bertahun-tahun diwilayah ini, selain bau busuk, pencemaran terhadap air laut juga terjadi, jika perusahaan dalam waktu Satu bulan kedepan tidak mengindahkan tuntutan warga, saya akan ikut menggembok dan tutup pabrik ini,” ujar Agus Sopian kepada seluruh warga yang ikut dalam aksi tersebut.

Dirinya pun sudah menegaskan agar perusahaan membuat perjanjian secara tertulis, dalam waktu terhitung hari ini Rabu 23 Oktober 2019 hingga satu bulan ke depan. Harus segera memperbaiki pengelolaan limbah mereka, jangan ada lagi pencemaran dan pengrusakan terhadap lingkungan di wilayah Tarumajaya.

“Apabila tidak kita gembok PT Andalan bersama-sama dan hentikan produksinya,” tegasnya. (Fal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*