Home » Cirebon » Dua Camat & Kadis PUPR Cirebon Diperiksa KPK Lagi! Begini Gestur Mereka ke Wartawan

Dua Camat & Kadis PUPR Cirebon Diperiksa KPK Lagi! Begini Gestur Mereka ke Wartawan

KOTA CIREBON – Kasus korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Sunjaya Purwadisastra mantan Bupati Cirebon terus bergulir. Hingga kemarin, Rabu (16/10/2019) KPK masih terus memeriksa saksi-saksi terkait TPPU. Pemeriksaan ini mengambil tempat gedung Bahayangkari Polres Cirebon Kota (Ciko).

Dari pantauan media, hingga sekira pukul 17.00 WIB Rita Susana sebagai Camat Beber dan M. Iing Tadjudin sebagai Camat Astanajapura baru selesai diperiksa oleh penyidik KPK.

Ada beberapa nama yang diperiksa oleh KPK, Rabu kemarin antaranya Dede Sudiono selaku Sekdis BPPT Kabupaten Cirebon, Deni Syafrudin mantan ajudan Sunjaya yang kini menjabat sebagai PJ Kuwu Desa Kanci Wetan, dan Kadis PUPR Kabupaten Cirebon Avip Suherdian.

Avip tampak berusaha kabur dan menghindari wartawan dengan memgambil langkah kecil dan tampak buru-buru meninggalkan Mapolresta Ciko. Ia pun enggan berkomentar apa-apa kepada insan pers. “Nggak, nggak ada. Masih sama dengan pemeriksaan yang kemarin,” singkatnya sambil buru-buru pergi.

Namun, dari beberapa nama tersebut, Rita dan Iing paling terakhir keluar dari Mako Polres Ciko. Saat keluar dari Mako Polres Ciko, Rita terlihat lunglai dipapah oleh kedua putrinya dan Iing yang juga suami dari Rita terlihat lemas dan tidak bergairah.

Ketika ditanyakan oleh awak media terkait pemeriksaan oleh KPK, Rita dan Iing tidak memberikan jawaban banyak dan langsung menuju kendaraan masing-masing. Begitu pula saat wartawan mencoba menanyakan apa saja pertanyaan penyidik KPK dan menyakan pula kebenaran informasi bahwa menantunya yang bernama MS terkait soal TPPU ini, Ia hanya menjawab singkat. “Informasi dari mana itu, tidak benar. Sudahlah, seperti kesiapa saja,” jawab Iing dan langsung bungkam.

Berdasarkan informasi yang didapat dari Manajer Kampanye Energi Walhi, Dwi Sawung melalui pesan Whatsappnya, Rabu (16/10/2019) menyampaikan bahwa pada minggu lalu telah dilakukan Berita Acara Pidana (BAP) terhadap Herry Jung, Rita Susana dan menantunya.

“KPK sudah mengambil BAP Hyundai, menantu Rita dan Rita sendiri. BAP Hyundai ditanya khusus soal perijinan PLTU 2 dan di BAP Minggu lalu,” jelas Dwi tanpa menjelaskan tepat hari apa minggu lalu tersebut.

Bahkan menurut Dwi, PT. Hyundai melalui Herry Jung dipanggil oleh Parlemen Korea. “Saya kebetulan hadir saat Herry dihadapkan di Perlemen Korea,” terangnya.

Menurut Dwi, Mr. Jung, Rita dan menantunya MS merupakan satu paket kasus korupsi. “Mereka telah di BAP tahun lalu. Menantu Rita (MS) mengakui jika perusahaan miliknya digunakan untuk menyembunyikan transaksi,” ungkap Dwi.

MS, menantu Rita ini mempunyai pula bisnis event organizer (EO). Namun seperti yang telah disebutkan diatas, Iing tidak mengakui keterlibatan MS dalam kasus korupsi Sunjaya. (tim/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*