Home » Bekasi » Puluhan Jaling di Tiga Kecamatan Ancam Rugikan Keuangan Negara Hingga 50 Persen

Puluhan Jaling di Tiga Kecamatan Ancam Rugikan Keuangan Negara Hingga 50 Persen

BEKASI – Maraknya pengurangan Volume terhadap mutu dan kualitas yang sudah ditentukan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), sejumlah kegiatan Jalan Lingkungan (Jaling) yang ada di Tiga Kecamatan yaitu, Kecamatan Tarumajaya, Babelan dan Sukawangi berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga 50%.

Sejumlah kegiatan Jalan Lingkungan yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun pekerjaannya tidak sesuai RAB.

Pasalnya, puluhan kegiatan proyek Jalan lingkungan, diketahui melakukan pengurangan terhadap volume panjang lokasi, ketebalan, hingga lebar lokasi yang akan dikerjakan.

“Jelas dikurangi agar mendapatkan keuntungan lebih besar,” kata Fery Astoni Sekjen LSM LIAR kepada jabarpublisher.com

Fery mengatakan, kegiatan diantaranya, Jaling di Desa Babelan Kota Kecamatan Babelan, Jaling wilayah Desa Sukamekar Kecamatan Sukawangi serta Jaling Desa Setia Asih, Desa Pahlawan Setia, Setiamulya, Desa Pantai Makmur dan Desa Segara Jaya Kecamatan Tarumajaya.

“Akibat dari pengurangan Volume tersebut, tekstur jalan yang baru saja di cor kondisinya sudah retak, bahkan ada pula yang patah,” ungkap Fery.

Seperti dijelaskan Fery;

A. Kecamatan Tarumajaya

  1. Peningkatan Jaling Gg. Manyar Kampung Bendungan Rt 001/013 Desa Pantai Makmur Kecamatan Tarumajaya. Ketebalan rata-rata hanya 6 Cm.
  2. Peningkatan Jaling Tanggul Irigasi Kampung Sawah Rt 002/002 Desa Setia Asih Kecamatan Tarumajaya. Ketebalan rata-rata 7cm.
  3. Jaling Kampung Pegadungan Heller Rt 001/017 Desa Segara Jaya Kecamatan Tarumajaya. Ketebalan rata-rata 9cm.
  4. Peningkatan Jaling Gg. Kavling M.Sidik, Kampung. Lagoa RT001/RW 011 Kecamatan Tarumajaya. Ketebalan rata-rata 9cm.
  5. Peningkatan Jaling Perum Bali Indah Rt 004/020 Kecamatan Tarumajaya. Ketebalan rata-rata 8-9cm.

B. Kecamatan Babelan.

  1. Peningkatan Jaling Gg. Ambalat 2 Kampung Pulo Timaha Rt 013/008 Desa Babelan Kota Kecamatan Babelan, Ketebalan rata-rata hanya 8cm.
  2. Peningkatan Jaling Gg. H Jadun Kampung Pulo Asem Rt 014/006 Desa Babelan Kota Kecamatan Babelan, Ketebalan rata-rata hanya 7,5cm.
  3. Peningkatan Jaling Kampung Pulo Timaha Rt 007/008 Desa Babelan Kota Kecamatan Babelan. Ketebalan rata-rata 8-9cm
  4. Peningkatan Jaling Gg. H Nasir Kampung Pulo Timaha Rt 007/008 Desa Babelan Kota Kecamatan Babelan. Ketebalan rata-rata 8cm
  5. Peningkatan Jaling Gg. Drahim Kampung Pulo Timaha Rt 11/007 Desa Babelan Kota Kecamatan Babelan. Ketebalan rata-rata 6-7cm.

C. Kecamatan Sukawangi

  1. Peningkatan Jaling Gg. H Nawan Kampung Babakan Rt 001/010 Desa Sukamekar Kecamatan Sukawangi, Ketebalan rata-rata hanya 5,3cm.
  2. Jaling Gg. Bapak Kadus Madun Rt 001/005 Desa Sukamekar Kecamatan Sukawangi. Ketebalan rata-rata 8cm.
  3. Jaling Gg. Mawar Rt 001/003 Kampung Pangkalan Nurul Iman Desa Sukamekar Kecamatan Sukawangi. Ketebalan rata-rata 8cm.
  4. Jaling Gg. Wamin, Panda Tole, Naman, Nursin, Nasim, H. Nemih Kampung Babakan Poncol Desa Sukamekar Kecamatan Sukawangi. Ketebalan rata-rata 7-8cm.
  5. Jaling Gg. Marta Rt 002/008 Kampung Pangkalan Desa Sukamekar Kecamatan Sukawangi. Ketebalan rata-rata 9cm.

Sementara berdasarkan RAB yang sudah ditentukan dalam Surat Perintah Kerja (SPK), ketebalan pada kegiatan Peningkatan Jalan Lingkungan harus 15cm.

“Jelas dari ketebalan rata-rata yang dikurangi sudah ada kerugian keuangan daerah jika pekerjaan tersebut dibayarkan hingga 100%. Kerugian pun ditaksir bisa mencapai lebih dari 50% dari pagu anggaran,” ungkap Fery kepada jabarpublisher.com Kamis 10/10/2019.

Dirinya mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Cikarang, agar hal ini dan temuan terkait kegiatan APBD Kabupaten Bekasi dapat ditindaklanjuti dan dapat dijadikan produk hukum bagi Kejaksaan Negeri Cikarang, tutupnya. 

Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Edi. Ketika dihubungi jabarpublisher.com beberapa kali melalui telfoun selulernya dan pesan singkat WhasApp, Edi tidak menjawab. (Fal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*