Home » Karawang » Gebang Karawang » GMBI Endus Tiga Macam Penyimpangan DD Tahap I 2019 Desa Sabajaya

GMBI Endus Tiga Macam Penyimpangan DD Tahap I 2019 Desa Sabajaya

KARAWANG – Penggelontoran Dana Desa (DD) tahap I Tahun 2019 di Desa Sabajaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, diduga telah terjadi banyak penyimpangan.

Salah satu dugaan yakni adanya penyimpangan anggaran dalam pembangunan drainase di Dusun Jamantri III RT 05/14. Berdasarkan fakta di lapangan l, Pembuatan drainase tersebut dianggarkan sebesar Rp 195.575.410 (Seratus Sembilan Puluh Lima Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Empat Ratus Sepuluh) dengan volume Panjang 450 Meter, tinggi 0,80 Meter dan lebar 0,30 Meter. Sedikitnya, ada tiga macam penyimpangan yang terendus GMBI yakni spek, kualitas, juga tidak memberdayakan pola padat karya.

H. Ursid Nursahid, Ketua KSM GMBI Tirtajaya kepada Jabar Publisher, Selasa (8/10) mengatakan pihaknya menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran dana desa tahap 1 Tahun 2019.

“Diduga banyak penyimpangan sehingga kualitasnya buruk, tidak sesuai spek, sehingga tidak akan bertahan lama dan cepat ambruk,” Kata H. Ursid Nursahid.

Menurutnya, Panjang Drainase juga diduga kurang dari 450 Meter, karena sepanjang pembangunan drainase tersebut ada pagar milik penduduk yang panjangnya kurang lebih 40 Meter, namun dimasukan dalam ukuran panjang pembangunan drainase.

“Dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sudah jelas, Anggaran Dana Desa tidak diperbolehkan menggunakan rekanan (diborongkan ke pihak ke 3) akan tetapi pada kenyataanya di Desa Sabajaya Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang masih diborongkan, lantas 30% padat karya tunai nantinya akan seperti apa?,” tegasnya.

Sementara itu, info yang diterima Jabar Publisher, bahwa drainase tersebut sudah dimonitoring oleh pihak Kecamatan Tirtajaya. (zen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*