CIREBON – Dua bakal calon (balon) kuwu di Desa Ciledug Kulon, Kec. Ciledug, Kab. Cirebon, resmi menjadi Calon Kuwu. Selanjutnya, pada Senin (30/9/2019) lalu, dilakukan pengundian nomor urut.
Dari pantauan Jabar Publisher, panitia menetapkan dua balon menjadi calon kuwu dan pengundian dilakukan untuk menentukan nomor masing-masing calon kuwu yang akan terpampang pada gambar kertas suara untuk dicoblos.
Uniknya prosesi pengundian dilakukan dengan cara, kedua calon kuwu diminta kedepan untuk memilih gulungan yang disiapkan oleh Panitia Pilwu, lalu gulungan tersebut dikalungkan, setelah hitungan ke tiga, kedua calon membuka spanduk tersebut secara bersama-sama. Usai pengundian nomor, kedua calon kuwu membaca ikrar menandadatangi deklarasi damai Pilwu Serentak 2019 beserta tim sukses masing-masing calon. Suasana kondusif terjaga hingga prosesi pengundian nomor usai digelar sekitar pukul 11’00.
Adapun hasil pengundian nomor urut Calon Kuwu Ciledu Kolon yakni Nomor Urut 1 didapatkan oleh Ahmad Royyansyah sedangkan Nomor Urut 2 didapatkan oleh H. Wawan Hermawan yang merupakan calon kuwu pertahana.
Selanjutnya saat ditanya soal Visi dan Misinya, Calon Kuwu Pertahana H. Wawan Hermawan mengatakan, bila terpilih lagi menjadi Kuwu Desa Ciledug Kulon, Visinya yaitu ingin membangun Desa untuk maningkatkan kesejahteraan aparatur pemerintahan Desa, lembaga lembaga, serta masyarakat desa.
“Kemudian membentuk kemandirian masyarakat desa yang berkeadilan sosial serta berorientasi pada kemaslahatan umat, yang berakhlaqul kharimah,” tambahnya.
Adapun untuk Misi Calon Kuwu Nomor Urut 2 H. Wawan Hermawan menambahkan, ada beberapa misi yang akan dia akan laksanakan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya.
“Beberapa misi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Ciledug Kulon, diantaranya yaitu, pertama, menumbuhkembangkan iklim berusaha masyarakat desa, sebagai wujud peningkatan ekonomi kerakyatan atau pemberdayaan desa. Lalu yang kedua, memaksimalkan penggalian potensi Desa yang sesuai dengan karakteristik/typology desa selaras dengan kehidupan, ekonomi, budaya, serta agama yang ada di lingkungan masyarakat desa,” ulas Calon kuwu yang juga mantan pelaut ini.
Selanjutnya, misi yang ketiga yakni mengembangkan pembangunan sarana dan prasarana fisik atau infrastruktur desa yang di butuhkan masyarakat.
“Dan yang terakhir adalah meningkatkan sumber daya manusia atau aparatur pemerintahan desa dengan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan Desa,” pungkas H. Wawan Hermawan. (adi)