JAKARTA – Ratusan mahasiswa dari sejumlah kampus masih beraudiensi menyampaikan pernyataannya secara langsung kepada pimpinan DPR RI. Mereka datang dan berdemonstrasi mengecam di antaranya pengesahan revisi UU dan penetapan pimpinan KPK yang dianggap melemahkan komisi anti rasuah itu.
Sejumlah perkembangan itu mendorong aksi ratusan mahasiswa hari ini menyampaikan mosi tak percaya kepada DPR RI. Mereka datang dari Universitas Indonesia, Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung, Universitas Paramadina, Universitas Trisakti, Universitas Pembangunan Nasional Veteran, Universitas Indraprasta PGRI (Unindra), serta berbagai perguruan tinggi lainnya.
“KPK dikebiri, KPK dikerangkeng! KPK yang seharusnya bisa bekerja optimal malah dilemahkan,” teriak salah seorang mahasiswa dari atas mobil komando.
Perwakilan dari mahasiswa bergantian berorasi di atas mobil komando. Mereka juga memasang berbagai spanduk di depan gerbang utama Kompleks Parlemen, salah satunya bertuliskan “Gedung ini disita mahasiswa.”
Kepala Departemen Kajian Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa UI, Elang M.L, mengatakan aksi mahasiswa merupakan bukti kekecewaan terhadap DPR. Para wakil rakyat disebut membahas RUU yang mementingkan mereka, bukan rakyat.
“Kenapa dalam pembahasan RUU KPK yang justru menyulitkan pemberantasan korupsi, tidak ada oposisi? Semuanya setuju. Tapi di RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) justru mendapat banyak penentangan,” kata Elang.
Hingga artikel ini dibuat, para mahasiswa itu masih menanti perwakilannya keluar dari Gedung DPR RI. Sementara kepolisian menyatakan demonstrasi mahasiswa harus bubar setelahnya karena telah melewati Pukul 18. “Polisi akan meminta massa aksi untuk membubarkan diri secara kondusif,” kata Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Harry Kurniawan di lokasi.
Tak hanya revisi UU KPK yang dikecam para pegiat antikorupsi. Terpilih pimpinan KPK yang baru juga bermasalah. Kalangan aktivis anti korupsi menilai, sikap DPR yang setuju, bahkan berinisiatif merevisi UU Komisi Antikorupsi, menyebabkan Presiden Jokowi pun Leluasa Menjinakkan KPK. (tmp)