Home » Uncategorized » Selain Dipotong Tagihan, Paket 1, 2 dan 3 Terancam Diblokir

Selain Dipotong Tagihan, Paket 1, 2 dan 3 Terancam Diblokir

BEKASI – Lagi-lagi pengurangan mutu terjadi terhadap proyek pembangunan jalan Batas Kota Bekasi – Pangkalan Babelan, yang dikerjakan pada lanjutan kegiatan paket 1, 2 dan 3 yang dikerjakan tanggal 5 September 2019 sepanjang 252 (Dua Ratus Lima Puluh Dua) meter, tanpa menggunakan Lapisan Pondasi Bawah (LPB) serta tidak disertai Agregat kelas A.

Hal itu diketahui saat melakukan pengerjaan  lanjutan Lapisan Pondasi Atas (LPA) yang menggunakan bahan B0, tidak disertai dengan Agregat yang ketebalannya tidak lebih dari 10 cm.

Selain itu, pada pengerjaan LPA yang menggunakan KB0/NFA sepanjang 252 meter tersebut. Hanya menuangkan bahan B0 agregat sebanyak 28 kubik. Sementara jika dilihat dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), seharusnya menggunakan 44 kubik bahan B0 agregat.

Seperti yang dikatakan salah satu Konsultan yang ada dilokasi pekerjaan. Menjelaskan kalau pada pengerjaan ini, jika mengacu pada RAB yang sudah ditentukan, harus menggunakan Agregat kelas A pada Lapisan Pondasi Bawah (LPB).

“Ya Memang harus menggunakan agregat kelas A, itu ada pada Lapisan Pondasi Bawah, ketebalannya pun harus mencapai 10 cm,” ujar Habibi Konsultan kegiatan kepada jabarpublisher.com.

Namun ketika ditanya, mengapa dibiarkan melanjutkan pekerjaan tanpa adanya LPB agregat kelas A serta pengerasan pada Lapisan Pindasi Bawah. Pihaknya tidak bisa menjawab dan hanya terdiam.

Menanggapi hal itu, Hendra selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, saat dihubungi melalui telfoun selulernya kepada jabarpublisher.com membenarkan dan mengharuskan adanya penggunaan Lapisan Pondasi Bawah seperti Batu Kapur dan Agregat kelas A.

“Dalam RAB memang harus menggunakan LPB, karna pada penggunaan LPB yang tertera pada gambar, untuk penahan beton pada pondasi bawah,” jelas Hendra PPTK Dinas PUPR Kabupaten Bekasi 5/9/2019.

Hendra pun menjelaskan bahwa, pada penggunaan LPB harus pula dilakukan pengerasan, agar pengerjaan pembangunan jalan di wilayah Babelan bisa menghasilkan kwalitas yang bagus.

Jika tidak menggunakan agregat, berarti ada pengurangan mutu pada kwalitas pekerjaan, saya akan tegur pelaksananya serta kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.

“Nanti saya akan hubungi pelaksana dan kontraktornya agar menggunakan agregat, namun jika tetap tidak digunakan mohon dilaporkan kepada kami, kami akan potong biaya tagihannya,” tegasnya.

Namun ketika ditanya, apa sanksi tegas yang diterapkan Dinas PUPR Kabupaten Bekasi terhadap pemborong yang berani melakukan pengurangan mutu, serta kwalitas pada pekerjaan.

“Terutama biaya tagihannya akan kami potong sesuai bahan dan mutu yang telah dikurangi, selain itu ada sanksi tegas, seperti pemblokiran terhadap perusahaan yang mengerjakan proyek, itu semua ada pada keputusan pimpinan kami,” tutupnya. (Fal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*