CIREBON – Penggabungan alias merger PD. BPR Kabupaten Cirebon beberapa waktu terakhir nyaris tanpa progres. Bahkan dalam sebuah pemberitaan media cetak harian, Plt Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengaku tak pernah dilibatkan dalam prosesnya, sehingga mengakibatkan gagal merger (dari 19 BPR menjadi 2 BPR).
Para petinggi BPR terkesan asyik dengan rules yang mereka buat sendiri, sebagaimana dalam pemberitaan-pemberitaan yang mencuat di berbagai media sebelumnya. Saat dikonfirmasi, para direksi pun tak pernah stendby untuk menjawab pertanyaan atau menemui wartawan.
Plt Bupati Cirebon H. Imron Rosyadi dalam berita media cetak terbitan tanggal 4 September 2019, mengaku tidak tahu gagalnya proses merger 19 PD BPR milik Pemkab Cirebon. Ia juga tidak tahu jika Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merger 19 BPR itu batal karena wakil pemkab mangkir.
“Enggak tahu saya tidak pernah diajak ngobrol. Tanyakan saja pada BPR-nya,” ujar imron singkat saat ditemui usai acara peringatan hari jadi 1 tahun marine technologi coorporation research center (MTCRC) di ITB Watubelah.
Petinggi BPR Makin Rajin Rapat Sepekan Ini, Ngapain?!
Sementara itu, salah seorang sumber JP dari internal BPR menyebutkan, bahwa seminggu terakhir ini, jajaran petinggi BPR semakin intens menggelar rapat guna membahas masalah merger. “Hari ini juga rapat lagi, waktunya habis Jumatan di Hotel Grand Dian di Kota Cirebon. Yang hadir jajaran direksi dari 19 BPR. Jadi hanya BPR, tidak ada pihak lain dari luar. Soal bahasan, apa lagi coba kalau bukan merger,” cetus sumber yang cukup senior di PD BPR ini kepada Jabar Publisher, Jumat (6/9/2019) pagi. (tim/jp)