BEKASI – Lagi lagi pengurangan mutu hingga kwalitas, pekerjaan peningkatan jalan Batas Kota-Pangkalan Babelan Kabupaten Bekasi, yang dikerjakan oleh CV. Arya Adhi Tehnik pada Paket 12 dan 13 yang nilainya lebih dari Tujuh Ratus Juta Rupiah.
Pengerjaan proyek sepanjang jalan raya perjuangan dari batas Kota Bekasi hingga Babelan, selain paket 1, 2, 3, dan 4. Kini pada paket 12 dan 13. Melakukan pengurangan mutu hingga kwalitas pekerjaan.
Seperti yang diketahui pada saat pengerjaan proyek pada hari Rabu 28/82019, CV. Arya Adhi Tehnik, tidak menggunakan Lapisan Pondasi Bawah, bahkan pada pembesian pun semua jelas dikurangi demi mendapatkan keuntungan lebih besar dari proyek tersebut.
Ketika ditanya kepada pihak konsultan dan pengawas di lapangan, pihaknya sudah menegur pemborong atau kontraktornya yaitu bapak Kapit, namun teguran kami terkesan tidak didengarkan.
“Saya sudah tegur pemborongnya bang, tapi kayaknya omongan saya tidak didengar, emang pemborongnya bandel,” ucap Gunawan Konsultan pembangunan di wilayah Babelan.
Gunawan pun tidak menampik adanya pengurangan mutu dan kwalitas pada pekerjaan proyek saat ini, namun memang pemborong atau kontraktor sudah nakal. Bahkan, pihaknya sudah menegur ketika ada yang tidak benar dalam pengerjaan proyek tersebut, dan minta untuk dikerjakan sesuai RAB.
“Yah kalau nanti ada permasalahan itu urusan mereka, mereka yang berbuat yah mereka yang harus bertanggungjawab,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Cikarang, Haerdin kepada jabarpublisher.com Selasa 27/8/2019, ketika mendapatkan informasi serta banyaknya temuan di lapangan tentang pengerjaan proyek di Babelan. Dirinya menyarankan agar melaporkan hal ini.
“Kalau seperti itu sampaikan dulu ke dinasnya, perlu juga diketahui bahwa pertanggung jawaban anggaran 1 tahun dan masih tahap pekerjaan, jadi tinggal lihat hasil perhitungan Volume yang dibayarkan oleh dinas, dan tunggu hasil audit BPK,” ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cikarang Haerdin melalui pesan singkat WhatsApp. (Fal)