Home » Cirebon » Ulas DD Tahap II, PJ Kuwu Gembongan Mekar Minta Jalan Depan Kantor Desa Segera Diberesin

Ulas DD Tahap II, PJ Kuwu Gembongan Mekar Minta Jalan Depan Kantor Desa Segera Diberesin

CIREBON – Pemerintah Desa (Pemdes) Gembongan Mekar, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, sudah mulai menggelar sejumlah kegiatan dari Dana Desa (DD) tahap dua tahun 2019.

LAPANGAN – Pembangunan lapangan menjadi salah satu bidang yang dikerjakan dari DD Tahap II 2019 di Desa Gembongan Mekar.

Sebagaimana diketahui, DD merupakan program tahunan yang sumber anggarannya dari Pemerintah Pusat dengan prosentase 80 persen digunakan untuk infrastruktur dan 20 persen untuk Pemberdayaan Masayarakat di masing-masing desa. Khusus di Kab Cirebon, bersamaan dengan guliran dana desa, juga akan menghadapi Pemilihan Kuwu serentak. Sehingga sejumlah desa dijabat oleh PJ atau Penjabat Kuwu, termasuk Desa Gembongan Mekar ini.

Penjabat Kuwu Gembongan Mekar, Iman Santoso, kepada Jabar Publisher, Senin (26/8/2019) merinci sejumlah program dari DD tahap dua tahun ini. “Di bidang infrastruktur saya gunankan untuk Pengaspalan di Dusun 2, Dusun 3, dan Dusun 4. Berikutnya Pembangunan Lapangan Olahraga, dan Pembangunan Gorong-Gorong di Dusun 3. Adapun untuk Pemberdayaan Masyarakat saya gunanakan untuk honor RT/RW dan Posyandu,” jelas Iman Santoso.

PJ Kuwu Gembongan Mekar juga meminta kepada Pemkab Cirebon dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Cirebon agar menyegerakan perbaikan jalan di desanya, guna menyambut Pemilihan Kuwu Serentak 27 Oktober mendatang.

BELUM TUNTAS – Perbaikan jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Cirebon yang lokasinya persis di depan Kantor Desa Gembongan Mekar, hingga kini penggarapannya belum tuntas. Kuwu berharap segera diperbaiki.

“Harapan saya, ketika nanti menjelang hajat besar pemilihan kuwu, sarana kita yang dianggarkan dari Dana Desa tahap II ini sudah rapih semua. Di sisi lain saya juga berharap jalan yang menjadi kewenangan kabupaten (Pemkab Cirebon) bisa segera diperbaiki demi kenyamanan masyarakat kami,” terangnya.

Untuk diketahui, sebagai ‘kuwu sementara’, Iman kerap kali ditegur warganya karena ada sisa perbaikan jalan pemkab yang belum rampung perbaikannya. Meskipun Ia sudah seringkali menjelaskan kepada warganya bahwa jalan yang dimaksud menjadi kewenangan Pemkab Cirebon, dan tidak bisa diperbaiki dengan dana desa atau oleh Pemdes Gembongan Mekar.

“Saya mohon perbaikan jalan tersebut disegerakan, karena ini baru separo penggarapanya. Nah kebetulan juga lokasi jalan kabupaten yang belum beres itu letaknya di depan Kantor Desa Gembongan Mekar,” pungkas Iman Santoso. (crd/adi/adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*