Home » Bekasi » Segel PPNS di Lepas, Pengusaha Thinner Akui Ada Koordinasi Dengan Dinas LH

Segel PPNS di Lepas, Pengusaha Thinner Akui Ada Koordinasi Dengan Dinas LH

BEKASI – Terindikasi adanya kerjasama antara oknum Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi, dengan para pelaku usaha penyulingan Limbah B3 di Babelan, segel PPNS yang sudah terpasang pada Mei 2018, kini dilepas dan nekad beroperasi kembali. Hal itu terlihat adanya pembiaran terhadap pencemaran yang luar biasa khususnya di Desa Kedung Pengawas hingga saat ini.

Meski sudah pernah dilakukan penyegelan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), terhadap pelaku usaha Limbah B3 di Babelan berbahan kimia berbahaya, namun kini sejumlah pengusaha penyulingan limbah B3 masi nekat beroperasi.

Menurut pengakuan salah satu pengusaha thinner JB (inisial) yang pernah disegel pada tahun 2018 lalu, ia berani membuka segel dan kembali beroperasi karena sudah mendapat izin dari Kasi Penegakan pada Dinas LH Kabupaten Bekasi, Eddi Sirotim.

“Kita sudah permisi sama Pak Eddi yang pernah nyegel gudang kita. Alhamdulillah boleh operasi lagi,” ujar JB. 

Saat disinggung terkait adakah biaya yang diberikan kepada oknum yang ia sebutkan memberikan izin, JB dengan gamblang mengakui ada sejumlah uang diberikan kepada oknum tersebut. “Saya kan usaha berdua, jadi buat ngasih orang dinasnya juga saya tanggung berdua. Ya, gimana aja caranya yang penting bisa usaha lagi,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Darmizon, ketika dihubungi melalui telfoun seluler Selasa 26/8/2019 mengaku baru mengetahui hal tersebut.

“Loh sudah pernah disegel, kok saya tidak pernah nerima adanya hal tersebut, ya sudah saya akan perintahkan Gakum untuk segera turun ke lapangan,”ucap Darmizon Kadis LH Kabupaten Bekasi melalui telfoun selulernya.

Dirinya menjelaskan, pihaknya akan mengecek kembali ke lokasi seperti apa kondisinya sekarang, dan akan memerintahkan kawan-kawan LH untuk segera turun ke lapangan.

Kepala Seksi penegakan Eddi Sirotim ketika dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, dirinya sudah menyampaikan terkait laporan ke Pimpinan.

“Terkait laporan abang sudah kami sampaikan ke pimpinan, akan ditindak lanjuti,”ujar singkat Eddi Sirotim Kasi Penegakan Dinas LH Kabupaten Bekasi. (Fal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*