Home » Bekasi » Pengerjaan Proyek Jalan Batas Kota-Pangkalan Babelan, Terindikasi Rugikan Negara

Pengerjaan Proyek Jalan Batas Kota-Pangkalan Babelan, Terindikasi Rugikan Negara

BEKASI – Diduga adanya pembiaran terhadap proyek peningkatan jalan batas Kota Bekasi – Pangkalan Babelan tahun anggaran 2019, yang kini sudah dikerjakan oleh beberapa kontraktor, namun terlihat jelas para oknum kontraktor saat pengerjaan proyek mengurangi volume dan mutu pekerjaan.

Seperti yang dikerjakan pada paket 1, 2, 3, 4 dan 8, pengurangan mutu terhadap kwalitas pekerjaan terlihat jelas dilapangan. Namun anehnya para konsultan dan pengawas pekerjaan hanya diam dan melihat terjadinya pengurangan mutu pekerjaan tersebut.

Hal itu terlihat tidak adanya Lapisan Pondasi Bawah (LPB), hingga pengurangan terhadap mutu beton yang ketebalannya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). 

Bahkan pada pembesian pun jelas-jelas dikurangi dari standart ukuran yang telah ditentukan, namun dikurangi agar mendapatkan keuntungan lebih besar dari proyek pengerjaan tersebut.

Ketika dikonfirmasi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bekasi, Hendra Iswahyudi kepada awak media menjelaskan, dalam hal adanya temuan di lapangan terkait terjadinya pengurangan terhadap mutu dan kwalitas pekerjaan, dirinya akan melaporkan hal ini ke Pimpinan. Seperti apa tindakan dan sikap terhadap para oknum kontraktor yang berani melakukan hal itu.

“Kami akan segera menyampaikan hal ini ke Pimpinan, untuk segera ditindak lanjuti terkait laporan-laporan dilapangan tentang adanya pengurangan mutu dan kwalitas pekerjaan, namun seperti apa sanksi yang diterapkan kami tinggal menunggu intruksi pimpinan,” ungkap Hendra, beberapa waktu lalu di kantornya.

Dirinya menjelaskan, seperti yang sudah pernah terjadi, jika ini terbukti adanya pengurangan mutu dan kwalitas pekerjaan dilapangan, maka pihaknya akan memotong biaya tagihan para kontraktor.

“Kalau terbukti kontraktor melakukan tindakan seperti itu, kami akan potong biaya tagihan mereka, tinggal nanti bagaimana dan item apa saja yang mereka kurangi,” ujarnya.

Ketika ditanya adakah sanksi tegas terhadap oknum kontraktor nakal yang melakukan hal seperti itu, Hendra tidak bisa menjawabnya. Sementara jelas jika terjadi pengurangan mutu, maka ada kerugian Negera yang ditimbulkan ulah oknum pemborong yang mengerjakan proyek tersebut.

Menanggapi hal itu, salah satu warga Kelurahan Kebalen Kecamatan Babelan yang biasa disapa Uung (36), kepada jabarpublisher.com menjelaskan. Pekerjaan proyek pembangunan jalan yang belum lama dikerjakan saat ini, sudah terlihat pecah atau retak. Bahkan ada beberapa titik yang terlihat seperti patah pada bagian tengahnya.

“Kami melihat pekerjaan proyek pembangunan  jalan di wilayah kami Kelurahan Kebalen, terkesan dikerjakan asal-asalan, bahkan jalan yang baru di cor tersebut. Belum dilintasi kendaraan kok sudah retak,” terangnya.

Dirinya mengkhawatirkan, pembangunan jalan yang baru dikerjakan saat ini dapat diprediksi tidak akan bertahan lama. Pasalanya, jika dilihat dari aktifitas dan beban kendaraan yang melintas, melebihi standart beban beton yang ada.

“Apalagi kalau sampai mutu dan kwalitasnya dikurangi, tidak lama jalan ini bisa rusak dan hancur akibat ulah oknum pemborong nakal yang ada saat ini,” tandasnya.

Dirinya berharap, Dinas PUPR Kabupaten Bekasi berani menindak tegas bahkan mem-blacklist perusahaan, yang mencari keuntungan pribadi dari proyek Pemerintah tersebut. (Fal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*